Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » Terlibat Judi, Oknum PNS KK Terancam Kena Sanksi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Kepala BKDD KK
Kabar,Kotamobagu-Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), akan memberikan sanksi terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan Parawisata dan Kominfo (Dishubparkominfo), berinisial DG Alis Don, yang terlibat main judi, Selasa (14/10) dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bolmong.
Saat ini Pemkot KK, dalam hal ini pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) melalui Kepala BKDD Kotamobagu, Adnan Massinae didampingi Kepala Bagian Karir, Bina Hukum dan Disiplin, Mashuri Mamonto, menegaskan masalah ini menjadi perhatian serius pemerintah. “Oknum PNS tersebut tetap akan diberikan sanksi,” tegas Mamonto,” Rabu (15/10) kemarin, diruang kerjanya. Akan tetapi, kata Mansuri Mamonto, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Polres Bolmong serta instansinya. “Ya, sudah pasti sanksinya menyangkut etika dan disiplin PNS, meskipun sudah ada sanksi hukum melalui putusan pengadilan,” tutur Mamonto.                                 
Mamonto menjelaskan, sanksi disiplin PNS yang akan diberkian kepada DG, itu akan diberkian setelah sudah ada putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri. “Kami juga akan mengkaji nebyangkut kesalahan yang dilakukan oleh bersangkutan,” tutupnya.(tox)

About Unknown

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama