Kasat Pol-PP KK |
Keempat siswa kedapatan membawa obat penenang dengan dosis tinggi masing-masing berinisial AT alias Al, VL alias Vij, TP alias Tam dan FL alias Rik.
Kasat Pol-PP Pemkot KK, Sahaya Mokoginta melalui Kepala Seksi Operasional, Bambang S Dahlan, kepada sejumlah wartawan mengatakan, mereka terbukti membawa obat penenang jenis Dekorin sebanyak 6 layar yang dibeli pada salah satu warga seharga Rp10 ribu. “Untung saja obat-obat itu belum mereka konsumsi, sehingga menjadi barang bukti,” ujar Bambang.
Lanjutnya, obat-obatan itu ditemukan di saku celana salah satu siswa. “Akan tetapi obat itu dibeli kepada warga, bukan di Apotek,” terang Bambang, setelah mendapatkan keterangan dari empat siswa itu.
Dikatakan Bambang, pihaknya setelah memberikan pembinaan, kemudian diserahkan ke sekolah masing-masing. “Untuk obat-obatnya itu sebagai barang bukti, nanti di konsultasikan ke Badan Narkotika Pemkot KK,” kuncinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) KK, Rukmini Simbala, sebelumnya mengatakan, pihaknya menghendaki adanya peningkatan pengawasan selain guru dan orang tua, juga dari kalangan masyarakat umumnya. “Kami sangat harapkan adanya kerja sama dalam bentuk pengawasan terhadap para pelajar yang sering bolos pada jam belajar untuk dilaporkan baik itu ke sekolah, orang tua dan Satpol-PP,” kata Simbala.(tox)