Slider
Travel
Performance
‹
›
Cute
My Place
Olahraga
Racing
![]() |
| SELEKSI: Calon peserta lomba baca Al Quran mengikuti ujian. |
Dalam sambutannya, Walikota mengharapkan agar melalui pelaksanaan STQ Tingkat Kota Kotamobagu tersebut, dapatmenghasilkan para Qory dan Qoriah yang berkualitas dan amanah, serta mampu berprestasi sehingganantinya akanmembawa nama harum daerah Kota Kotamobagu. “Semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini, para utusan Kota Kotamobagu, dapat berprestasi pada pelaksanaan MusabaqahTilawatil Qur'an di tingkat PropinsiSulawesi Utara, bahkan hingga ke tingkat nasional nanti,”kata Walikota.
Kegiatan pembukaan STQ yang dilaksanakan di gedung Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, jajaran Kementerian Agama Kota Kotamobagu, panitia pelaksana dan para peserta STQ Tingkat Kota Kotamobagu.
(*)
HEADLINES - Kabar utama - Kotamobagu
![]() |
| GOTONG ROYONG: Bersih-bersih kawasan perkotaan di Kotamobagu, melibatkan warga sekitar. |
Kegiatan yang diawali dengan pelaksanaan Apel bersama di Lapangan Olahraga Kelurahan Mogolaing dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional tersebut, juga sejalan dengan program Lipu’ Modarit Lipu’ Mosehat, yang dicanangkan Walikota Kotamobagu, beberapa waktu lalu, dalam rangka membudayakan hidup bersih dan sehat diwilayah Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, unsur TNI – Polri, Jajaran PNS dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta seluruh lapisan masyarakat Kotamobagu, yang selama ini selalu bahu – membahu dengan Pemerintah Kotamobagu, dalam menyukseskan setiap program dan kegiatan, yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu. “Saat ini tanggung jawab Pembangunan tidak hanya bertumpu kepada Pemerintah saja, akan tetapi memerlukan dukungan dan partisipasi secara aktif dan nyata dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam rangka menciptakan Kota Kotamobagu yang bersih, sehat, dan nyaman,” ungkap Walikota.
Walikota juga berharap agar kegiatan bersih – bersih lingkungan, bukan hanya dijadikan kegiatan seremonial semata, namun juga dapat memberikan kesadaran dan motivasi kepada seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu, terkait budaya hidup bersih dan sehat. “Semoga kegiatan seperti ini, akan lebih memberikan semangat bagi kita, untuk semakin peduli dengan pentingnya kebersihan lingkungan,” ujar Walikota.
Selain membersihkan sampah, pada kegiatan tersebut, juga dilaksanakan kegiatan pembersihan sampah, yang berada di Daerah Alirah Sungai (DAS), yang berada di Kelurahan Mogolaing.
(*)
HEADLINES - Kabar utama - Kotamobagu
KABAR, Kotamobagu — Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, membuka pelaksanaan kegiatan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin (16/03/2015).
Forum SKPD bertujuan untuk singkronisasi dan sinergitas antara rencana program kegiatan yang akan dillaksanakan oleh SKPD dengan rencana kegiatan masyarakat dan pemangku kepentingan di Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu meminta kepada seluruh Jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, agar dalam proses perencanaan pembangunan, dapat memprioritaskan usulan yang dihasilkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada tingkat kecamatan. “Ini sangat penting, mengingat dalam proses perencanaan pembangunan melalui forum SKPD, akan menggunakan pendekatan partisipatif,” ujar Walikota.
Lebih lanjut dikatakan, agar para SKPD dalam menyusun perencanaan selalu memperhatikan aspek pemerataan, keterpaduan program, dan kebutuhan rill masyarakat, serta memperhatikan skala prioritas. “Perencanaan juga harus dilandasi pada Visi dan Misi Pemerintah Kota Kotamobagu, serta tetap berpedoman pada isu – isu strategis dan arah kebijakan, yang terdapat dalam dokumen RPJMD Kota Kotamobagu,” ujar Walikota.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainuddin Damopolii, Sekertraris Daerah Kotamobagu, Drs Mustafa Limbalo, dan para pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)
Forum SKPD bertujuan untuk singkronisasi dan sinergitas antara rencana program kegiatan yang akan dillaksanakan oleh SKPD dengan rencana kegiatan masyarakat dan pemangku kepentingan di Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu meminta kepada seluruh Jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, agar dalam proses perencanaan pembangunan, dapat memprioritaskan usulan yang dihasilkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada tingkat kecamatan. “Ini sangat penting, mengingat dalam proses perencanaan pembangunan melalui forum SKPD, akan menggunakan pendekatan partisipatif,” ujar Walikota.
Lebih lanjut dikatakan, agar para SKPD dalam menyusun perencanaan selalu memperhatikan aspek pemerataan, keterpaduan program, dan kebutuhan rill masyarakat, serta memperhatikan skala prioritas. “Perencanaan juga harus dilandasi pada Visi dan Misi Pemerintah Kota Kotamobagu, serta tetap berpedoman pada isu – isu strategis dan arah kebijakan, yang terdapat dalam dokumen RPJMD Kota Kotamobagu,” ujar Walikota.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainuddin Damopolii, Sekertraris Daerah Kotamobagu, Drs Mustafa Limbalo, dan para pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)
HEADLINES - Kotamobagu
![]() |
| RUTINITAS: Wawali Kotamobagu, Drs Hi Jainudin Damopolii, memimpin Jalan Sehat di lingkungan Pemkot Kotamobagu. |
Wawali didampingi Sekkot, Drs Hi Mustafa Limbalo dan pimpinan SKPD. Start di Lapangan Kota Kotamobagu, lalu menempuh rute melintasi sejumlah ruas jalan utama di Pusat Kota Kotamobagu. “Ini merupakan salah satu program kegiatan yang dilaksanakan Sekertariat Korpri Kotamobagu,” ujar Sekretaris Korpri Kotamobagu, Rosita Mokoginta, SE.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan pemberian bantuan dari pihak Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Kotamobagu, berupa 40 buah tong sampah senilai Rp50 Juta, kepada Pemerintah Kotamobagu “Ini merupakan bentuk dukungan dari Bank Syariah Mandiri, untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga kebersihan,” ujar Pimpinan Cabang BSM Kotamobagu, Saleha Rosmita Masloman.
(*)
HEADLINES - Kabar utama - Kotamobagu
KABAR, Kotamobagu — Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, yang tampil sebagai Inspektur Upacara apel Korpri Kota Kotamobagu, Selasa (17/03/2015), dalam sambutannya meminta jajaran aparatur pemerintah Kota Kotamobagu, meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Kotamobagu. “Tingkatkan terus kinerja dan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kotamobagu,”kata Walikota.
Walikota juga berharap, agar seluruh aparatur pemerintah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dapat terus meningkatkan kemampuan, terlebih dengan adanya undang – undang AparaturSipil Negara (ASN). “Sayaminta kedepan nanti, para aparatur pemerintah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu adalah aparatur yang profesional, berkinerja tinggi, memiliki kompetensi, mampu bekerja keras, serta memiliki integritas tinggi,”kata Walikota.
Pada kegiatan tersebut, Walikota Kotamobagu juga menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penyelanggaran Pemerintah Daerah (LKPJ) Tahun 2014 kepada Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, penyerahaan Surat Keputusan (SK) bagi 51 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang dinyatakan lulus padaseleksi penerimaan CPNS dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu pada Tahun 2014 lalu, dan penyerahan bantuan makanan tambahan bagi ibu hamil.
(*)
Walikota juga berharap, agar seluruh aparatur pemerintah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dapat terus meningkatkan kemampuan, terlebih dengan adanya undang – undang AparaturSipil Negara (ASN). “Sayaminta kedepan nanti, para aparatur pemerintah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu adalah aparatur yang profesional, berkinerja tinggi, memiliki kompetensi, mampu bekerja keras, serta memiliki integritas tinggi,”kata Walikota.
Pada kegiatan tersebut, Walikota Kotamobagu juga menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penyelanggaran Pemerintah Daerah (LKPJ) Tahun 2014 kepada Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, penyerahaan Surat Keputusan (SK) bagi 51 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang dinyatakan lulus padaseleksi penerimaan CPNS dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu pada Tahun 2014 lalu, dan penyerahan bantuan makanan tambahan bagi ibu hamil.
(*)
HEADLINES - Kotamobagu
![]() |
| SAMBUNG RASA: Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, berdialog dengan ratusan pedagang Pasar 23 Maret Kotamobagu. |
Dalam dialog tersebut, para pedagang menyampaikan sejumlah keinginan mereka kepada Walikota Kotamobagu. Diantaranya tentang keinginan untuksegera menempati fasilitas gedung baru Pasar 23 Maret Kotamobagu.
Menanggapi itu, Walikota Kotamobagu meminta kepada para pedagang, untuk bersabar. Sebab, fasilitas gedung pasar 23 Maret Kotamobagu, masih membutuhkan sejumlah perampungan. “Masih ada fasilitas pasar yang perlu dirampungkan, sehingga saya harap para pedagang dapat lebih sedikitbersabar,” ujar Walikota.
Lebih lanjut dikatakan, beberapa bagian yang akan dirampungkan diantaranya adalah, halaman pasar yang akan menggunakan paving dan pembangunan gapura. “Perampungan ini perlu dilakukan agar pada saat fasilitas gedung Pasar 23 Maret Kotamobaguakan ditempati oleh para pedagang, telah benar – benar siap untuk digunakan oleh para pedagang,” terangWalikota.
Kegiatan dialog yang dilaksanakan di gedungPasar 23
MaretKotamobagutersebut, jugadihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainuddin Damopolii dan para pedagang yang tergabung dalam Forum Komunitas Pedagang Pasar 23 Maret Kotamobagu.
(*)
HEADLINES - Kabar utama - Kotamobagu
![]() |
SERAH TERIMA: LKPJ Walikota tahun 2014 diserahkan Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara kepada Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir.
|
Dokumen LKPJ Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2014 tersebut, berisi Progress Report atau laporan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut, dilaksanakan usai pelaksnaan Apel Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Menurut Walikota Kotamobagu, penyerahan LKPJ yang diserahkan pada Apel Korpri, agar para aparatur pemerintah, memahami bahwa kinerja dari aparatur negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, selalu mendapat pengawasan dari pihak DPRD sebagai respresentasi dari rakyat Kotamobagu. “Untuk itu saya minta agar para aparatur pemerintah, terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Walikota.
Sementara itu, Kabag Tapem Pemerintah Kota Kotamobagu, Edo Mopobela, penyerahan LKPJ kepada pihak DPRD Kota Kotamobagu tersebut, sesuai amanat dari Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Ini sesuai dengan undang – undang, bahwa kepala daerah wajib, menyerahkan LKPJ kepada pihak DPRD,” ujar Mopobela.
(*)
HEADLINES - Kabar utama - Kotamobagu
![]() |
| SOSIALISASI: Wawali Kotamobagu, Drs Hi Jainudin Damopolii di hadapan warga serangkaian pemasyarakatan penggunaan elektronik KTP. |
Dalam sambutannya, Wakil Walikota menyampaikan tujuan pelaksanaan dari Sosialisasi Penerapan KTP – Elektronik 2015, guna mensinergikan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan provinsi, serta Pemerintah Pusat, dalam memahami dan melaksanakan KTP Elektronik. “Kegiatan ini sangat penting, untuk menghindari terjadinya Kartu Tanda Penduduk ganda atau palsu, serta adanya bentuk – bentuk penyalahgunaan identitas penduduk,”kata Damopolii.
Dikatakannya, penerapan e-KTP sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kehidupan demokrasi yang berkualitas dan menjamin hak publik dan sipil di bidang administrasi kependudukan. “Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak pelaksana kegiatan ini,” pungkas Wakil Walikota.
(*)
HEADLINES - Kabar utama - Kotamobagu
![]() |
| AKP Yuriko Fernanda |
Sasaran penegakkan berlalulintas ini adalah pengendara kendaraan roda dua dan empat. Dari operasi ini, didapat data pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang tak berSTNK.
Menurut Kepala Satlantas Polres Bolmong, AKP Yuriko Fernanda, saat ditemui wartawan KABAR di ruang kerjanya, pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua.
"Pengendara sepeda motor mendominasi 70 persen, pengendaranya tidak mempunyai surat kelengkapan berkendara, SIM serta STNK. Sisanya 30 persen pengendara roda empat. Tentu kita tindak sesuai aturan yang berlaku,"sebut Yuriko.
(helmi)
Kotamobagu
KABAR, Kotamobagu - Kasus Korupsi Kantor pelayanan Pajak (KPP) Pratama, yang menjerat tiga orang tersangkanya yakni Norcha Roland Wuisang (pelaksana Lapangan dari PT Sumber Utama), Samsi Manangin (Pengawas dari Cv El Shadai) dan Thamrin Mokoginta (Pengelola teknik proyek).
Dalam waktu dekat perkaranya akan segera disidangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado.
Persidangan bakal digelar, karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, telah melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Manado, pada Jumat (13/03/2015).
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu, Ivan Bermuli SH, peradilan kasus korupsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, diduga merugikan Negara sebesar Rp.5,2 miliar, akan didahului pembacaan dakwaan, Rabu (25/03/2015).
"Iya, penetapan sidangnya sudah keluarkan pekan lalu oleh pihak pengadilan Tipikor Manado. Kami selaku pihak penuntut umum sepenuhnya telah siap dengan surat dakwaannya tinggal menunggu saja waktu persidangan,"
Diketahui, dua tersangka pada kasus ini sudah selesai proses sidangnya yakni Sumarsongko dan Yesi Korah.
Anggaran yang dipakai untuk pembangunan KPP Pratama ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009, dengan nilai kontrak sebesar Rp12 milyar. Terjadi kelebihan pembayaran Rp2,98 milyar, sehingga menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp5,2 miliar. Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, sejak awal pembangunan KPP Pratama sudah menimbulkan banyak masalah. Mulai dari harga tanah yang dimark-up besar-besaran, hingga pembayaran yang berlebihan, padahal tahap pembangunannya belum seratus persen.
(helmi)
Dalam waktu dekat perkaranya akan segera disidangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado.
Persidangan bakal digelar, karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, telah melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Manado, pada Jumat (13/03/2015).
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu, Ivan Bermuli SH, peradilan kasus korupsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, diduga merugikan Negara sebesar Rp.5,2 miliar, akan didahului pembacaan dakwaan, Rabu (25/03/2015).
"Iya, penetapan sidangnya sudah keluarkan pekan lalu oleh pihak pengadilan Tipikor Manado. Kami selaku pihak penuntut umum sepenuhnya telah siap dengan surat dakwaannya tinggal menunggu saja waktu persidangan,"
Diketahui, dua tersangka pada kasus ini sudah selesai proses sidangnya yakni Sumarsongko dan Yesi Korah.
Anggaran yang dipakai untuk pembangunan KPP Pratama ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009, dengan nilai kontrak sebesar Rp12 milyar. Terjadi kelebihan pembayaran Rp2,98 milyar, sehingga menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp5,2 miliar. Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, sejak awal pembangunan KPP Pratama sudah menimbulkan banyak masalah. Mulai dari harga tanah yang dimark-up besar-besaran, hingga pembayaran yang berlebihan, padahal tahap pembangunannya belum seratus persen.
(helmi)
HEADLINES - Kotamobagu
![]() |
| Adnan Masinae |
Pratama, telah dilaksanakan sesuai aturan.
Pernyataan Masinae, seolah menyanggah statemen Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Agus Suprijantha, yang menyebut hasil lelang jabatan berpotensi dianulir.
“Semua tahapan yang dilaksanakan dalam proses seleksi jabatan terbuka tersebut, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,”kata Masinae, Minggu (22/03/2015).
Bahkan menurutnya, berdasarkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nomor B-190/KASN/3/2015, Tanggal 19 Maret 2015 lalu, pihak KASN juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, yang telah melaksanakan proses seleksi jabatan terbuka. “KASN juga memberikan apresiasi karena dalam penempatan Pimpinan Tinggi Pratama, telah dilaksanakan melalui proses Seleksi Jabatan Terbuka, sesuai dengan amanat undang – undang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Namun menurutnya, pihak KASN juga meminta agar pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, memberikan sejumlah klarifikasi kepada pihak KASN, terkait adanya surat pengaduan yang masuk ke pihak KASN. “Kami akan segera memberikan klarifikasi, namun pada pada intinya pelaksanaan seleksi jabatan terbuka yang telah dilaksanakan tersebut, tidak ada masalah, sebab semua proses tahapan sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Masinae.
(*)
Kotamobagu
- Proses Pengangkatannya Berpotensi Dianulir
![]() |
| Agus Suprijantha |
KABAR, KOTAMOBAGU – Hasil lelang jabatan yang digelar Pemkot Kota Kotamobagu (KK), berbuntut panjang. Pasalnya, Komisi I DPRD Kota Kotamobagu menindaklanjuti hearing dengan Panitia Lelang Jabatan Pemkot KK, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.
Posisi pejabat produk lelang jabatan pun, rawan. Soalnya bukan cuma tembusnya Komisi I DPRD KK di KASN. Melainkan, ternyata sudah ada pengaduan dari mantan pejabat Pemkot Kotamobagu, tentang ketidakpuasan dalam lelang jabatan itu.
“Itu informasi yang diperolah dari KASN. Nah, kalau melihat dari adanya laporan yang masuk ke ASN, serta tahapannya sebagaimana yang diatur dalam UU ASN dan Permenpan, maka menurut KASN, lelang jabatan pemkot berpotensi dianulir, dan KASN menjamin laporan tersebut untuk segera direspon,”beber Wakil Ketua Komisi I DPRD KK, Agus Suprijantha via rilisnya, baru-baru.
Kata Agus, saat di KASN, pihaknya meminta informasi soal proses lelang jabatan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) nomor 5 tahun 2014, dan Permenpan nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi utama, madya dan pratama (setara eselon II) di lingkungan instansi pemerintahan.
Agus menyebut beberapa poin yang dibahas dalam kunjungan kerja itu, diantaranya, terkait UU ASN Pasal 116 dan soal rekam jejak pejabat.
“Undang-undang ASN pasal 116, disitu melarang pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengganti pejabat pimpinan tinggi selama dua tahun terhitung sejak pelantikan, kecuali pejabat pimpinan tinggi tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan,” kata Agus.
Begitu pun kata Agus, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan jika pengisian jabatan pimpinan tinggi di Instansi Daerah, dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memperhatikan beberapa persyaratan.
“Termasuk kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Nah, dalam pelaksanaan lelang jabatan pemkot, apakah syarat-syarat tersebut sudah diterapkan,” terangnya.
Menyoal informasi tersebut Komisi I akan membuka pintu selebar-lebarnya kalau ada permasalahan soal lelang jabatan.
(helmi)
Kabar utama - Kotamobagu
Siapa pemimpin (baca; Bupati) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendatang, sudah tertulis di Lauhul Mahfudz.Para peminat Bupati di dua daerah ini, hanya boleh berikhtiar. Namun, ikhtisar politik, secerdas apapun, sering kali pula meleset. Tak ada yang bisa melebihi ketetapan Sang Pencipta. Yang tak disangka bisa jadi pemenang. Itulah yang lantas menyembulkan sebutan; Kuda Hitam.
Bak lirik lagu Melayu; Pak Ketipak Ketipung, Suara Gendang Bertalu-talu, Serentak hati bingung, Dalam hati siapa yang tahu (dstnya)… Langkah kuda hitam demikian adanya
Bak lirik lagu Melayu; Pak Ketipak Ketipung, Suara Gendang Bertalu-talu, Serentak hati bingung, Dalam hati siapa yang tahu (dstnya)… Langkah kuda hitam demikian adanya
KABAR, Utama – Merebut lebih baik daripada mempertahankan. Begitu pepatah dianggap usang. Tapi, dalam banyak peristiwa politik, itu masih dipegang teguh para pelakonnya.
Tak heran, Petahana Bolsel, Hi Herson Mayulu (H2M) dan Incumben Boltim, Sehan Landjar, belakangan giat bermuhibah ke komunitas pemilih.
Kantong-kantong suara itu, biasanya terwadahi, berbentuk paguyuban. Misal, Rukun Pogogutat Indonesia Bolaang Mongondow (RPIBM), Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG), dan banyak lagi, tumbuh subur di Bolsel-Boltim, bak jamur di musim hujan.
Kandidat lain? Langkah mereka nyaris tak terdengar. Sebutlah Sam Sachrul Mamonto. Politisi muda Boltim lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Manado ini, gerakkannya seperti tersembunyi.
Alul, begitu lelaki necis ini disapa, geliat terkininya terkesan low. Pemerhati Pilkada, Harry Mokodompit, menilai aktifitas politik Sachrul Mamonto jelang Pilkada, mengendur. “Barangkali karena saya memantau lewat media massa saja. Mungkin pula dia (Sachrul, red) bermetamorfis atau mengubah bentuk bidak catur kemudian menjadi King,’’tanggap Harry, mahasiswa semester akhir Universitas Janabadra, Yogyakarta.
Namun, akademisi Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado, Mahmudin Kobandaha, menilai sejumlah bakal calon (balon) Bupati Bolsel-Boltim, sedang pasang kuda-kuda.
“Misal, Abdul Razak Bunsal di Bolsel, diamnya bukan tanpa gerakkan. Semua sedang mengatur strategi dan membaca peluang,’’tuturnya.
Diketahui, Abdul Razak Bunsal (ARB), awalnya menunjukkan gesture tidak berminat maju di Pilkada Bolsel. Politisi Golkar ini, dalam beberapa kesempatan terlihat akur dengan Petahana H2M. Dalam sebuah acara, H2M bahkan menyuapi ARB tumpeng.
Sedangkan Sam Sachrul Mamonto (SSM), beberapa waktu lalu, sejumlah media massa menulis kesiapan dirinya maju ke Pilkada Boltim.
"Saya siap maju di Pilbup 2015.Tentu pernyataan sikap ini sudah dikaji dengan sangat matang dan melalui berbagai pemikiran yang melibatkan banyak orang termasuk partai saya," kata Ketua DPC PAN Boltim ini.
Sachrul menyatakan aspirasi masyarakat yang mendesaknya untuk maju di Pilbup menjadi pertimbangan penting dalam menyatakan kesiapannya. Sebab selama ini dirinya tetap menahan diri dan tetap fokus pada posisinya sebagai wakil rakyat. "Tentu ini bukan semata keinginan saya, tapi keinginan masyarakat yang sejalan dengan keinginan partai. Sebab memang tahapan sudah sangat dekat, maka saya pun harus segera menyatakan sikap," terangnya.
Dia mengakui selama ini dirinya sengaja menahan diri karena ingin menjaga agar tak terjadi gesekkan di tengah masyarakat dan antar sesama calon.
Sehingga dia belum secara terbuka menyatakan kesiapannya.
Optimisme ke Pilkada Bolsel juga diutarakan ARB. “Pada prinsipnya khusus kader Golkar tentu siap, namun demikian saya masih menunggu mekanisme Partai Golkar,”singkat ARB.
Salah satu pengurus Partai Golkar, Rafik Mokodongan, menilai ARB layak diusung ke Pilkada.
“Komitmen pak Abdul Rajak Bunsal sudah teruji,sehingga kami, dari Partai Golkar siap berada di garda terdepan untuk memenangkan bersama-sama seluruh rakyat Bolsel, mulai dari pesisir hingga di ibukota Molibagu,’’katanya.
(timkabar)
Bolaang Mongondow - Bolaang Mongondow Timur - Bolaang Mongondow Utara - HEADLINES - Kabar utama - Karikatur - Kotamobagu - Minahasa Selatan - Politik
Kepala Daerah (Kada) dan
Wakilnya tidak akur, bukan rahasia lagi. Fakta berceceran. Bahkan, tidak
sedikit dalam satu daerah terdapat ‘dua matahari’. Kada dan Wakilnya saling
berhadap-hadapan. Hubungan yang tadinya mutual, berujung konflik. Itu baru
sekelumit pasca terpilih.
Memang, merengkuh tahta, bukan
perkara gampang. Syukur, DPR merevisi pasal Pilkada; mengembalikan Wakil
sepaket dengan Kada untuk dipilih.
Hingganya, calon Kada
bisa berbagi energy. Terutama, basis dukungan Wakil dalam memperbesar raupan
suara.
KABAR, Utama – Pemaketan calon
Kada dan Wakil di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Bolaang Mongondow
Selatan (Bolsel), tinggal menunggu tahapan pilkada dari Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPUD) setempat.
Jika Pilkada Boltim
digelar 04 Oktober 2015 dan Bolsel 16 Desember 2015, sesuai kesepakatan
pemerintah dan DPR RI menyangkut jadawal penyelenggaraan Pilkada langsung dan
serentak, ketika membahas Rancangan
Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Maka, diperkirakan pemaketan
di Boltim dan Bolsel tinggal menghitung bilangan dua sampai tiga bulan kedepan.
“Bisa saja pemaketan Kada
dan Wakil di Boltim disahkan April dan Bolsel Juni, melihat jadwal
penyelenggaraan yang disepakati pemerintah dan DPR,’’kata pengamat Pilkada, Mahmudin
Kobandaha, SH, MH.
Bagaimana geliat para peminat
papan II (sebutan Wakil Kada, red), juga para calon Kada, jelang pemaketan.
Dari Bolsel, petahana Hi Herson Mayulu (H2M), secara terbuka saat mengukuhkan
ratusan pendukung menamakan diri Forward H2M, menyatakan sudah menyiapkan calon Wakil, pendampingnya di
Pilkada. “(calon Wakil) asli Bolsel,’’sebut Oku, sapaan Herson Mayulu.
Calon Kada lainnya di
Bolsel, Ahmad Yani Suratinoyo (AYS), sejauh ini belum menyentil siapa calon
Wakilnya. Menariknya lagi, sampai kini, baru H2M dan AYS yang berani menyatakan
diri maju sebagai calon Kada. Padahal, Bolsel memiliki segudang kader yang
layak memimpin daerah paling Selatan Bolaang Mongondow Raya (BMR) itu. Sebut
saja, Aditya Didi Moha (ADM) dan Anugrah Beggy Gobel (ABG). Dua tokoh muda ini
masing-masing punya nilai plus.
Akan halnya calon Wakil. Riston
Mokoagow yang pada Pilkada 2010, mendampingi AYS, kini sudah memperkuat gerbong
H2M. Riston, baru-baru dikukuhkan H2M sebagai personel Forum Bersama Tim
(Forbest) H2M.
Menurut tokoh pemuda
Posigadan, Rahwana Huko, Bolsel tidak kekurangan figure yang layak ke posisi
Wakil Kada. Dia lantas menyebut Iskandar Kamaru. “Dari Posigadan masih ada Iskandar
Kamaru. Juga Riston Mokoagow dan lainnya,’’kata Huko. Beberapa nama seperti
Abdul Razak Bunsal dan Samsul Badu juga disebut-sebut warga Bolsel pantas
mendampingi calon Kada.
Boltim setali tiga uang. Selain
petahana, Salim Landjar, calon Kada lainnya masih timbul tenggelam. Belakangan
ini, Sam Sachrul Mamonto dan Ahmad Alheid kembali diapungkan pendukungnya
sebagai calon Kada.
Kendati mengapung di
calon Kada, Ahmad Alheid ditapis warga Boltim layak ke papan II. “Mat (Ahmad
Alheid, red), layaknya di posisi wakil bupati,’’kata Dahlia, warga Tombolikat.
Deretan calon wakil yang
mengapung di Boltim adalah Medi Lensun, Uyun Pangalima, Rusdi Gumalangit, Argo
Sumaiku, dan Sehan Mokoagow.
Dari survey KABAR, figure yang dianggap layak sebagai calon pengendara DB 2 (mobil dinas Wakil Bupati, red) di dua daerah ini, umumnya hanya dikenal dari aktifitas mereka, sebagai politisi, professional dan birokrat. Meski kader daerah setempat, rata-rata warga yang ditemui mengaku tidak kenal dekat.
“Cuma tahu deng lia pa dorang di Koran. Di hajatan masyarakat jarang dapa lia,’’kata Rustaman Paputungan, warga Boltim, senada dengan Hasyim Thalib, warga Bolsel. Nah lho.
(timkabar)
Bolaang Mongondow - Bolaang Mongondow Selatan - Bolaang Mongondow Timur - HEADLINES - Kabar utama - Karikatur - Kotamobagu - Minahasa Selatan
KABAR, Kotamobagu – Penguatan keimanan melalui ceramah agama, saban pekan dilakukan bagi PNS lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Menurut Kepala Bagian Humas, Sitti Rafika Bora, selain focus pada pelayanan dasar, Pemkot juga menggelar ritus keagamaan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan PNS Kota Kotamobagu, dalam melayani masyarakat.
“Mudah-mudahan ini akan menambah semangat, kekuatan iman dan takwa dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara dan masyarakat,’’kata Rafika.
Ritus keagamaan ini sudah berlangsung Jumat lalu, dengan suguhan ceramah agama yang juga dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Hi Mustafa Limbalo, seluruh pimpinan SKPD dan PNS.
(helmy).
Menurut Kepala Bagian Humas, Sitti Rafika Bora, selain focus pada pelayanan dasar, Pemkot juga menggelar ritus keagamaan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan PNS Kota Kotamobagu, dalam melayani masyarakat.
“Mudah-mudahan ini akan menambah semangat, kekuatan iman dan takwa dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara dan masyarakat,’’kata Rafika.
Ritus keagamaan ini sudah berlangsung Jumat lalu, dengan suguhan ceramah agama yang juga dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Hi Mustafa Limbalo, seluruh pimpinan SKPD dan PNS.
(helmy).
Kotamobagu
Dampak Negatif Limbah Beracun, Mengapung
KABAR, Kotamobagu – Manajemen PT Hasjrat Abadi Kotamobagu, rupanya membandel menyikapi temuan pencemaran lingkungan dari berbagai kalangan, di kawasan kantor dan bengkel perusahaan itu.
Sampai sekarang, perusahaan dealer dan bengkel itu tidak melakukan upaya pemulihan lingkungan melibatkan pemerintah.
Adanya dampak negative akibat limbah aktifitas perbengkelan PT Hasjrat Abadi, juga didapati pihak DPRD Kota Kotamobagu.
Saat turun lapangan, baru-baru, selain mendapati fakta yang sama ditemukan berbagai kalangan, yakni lingkungan tercemar akibat pembuangan oli bekas dari aktifitas perbengkelan perusahaan. DPRD menemukan pula fakta bahwa perusahaan dealer berlisensi Toyota itu, tidak mengantongi perijinan dan dokumen prinsip berupa SIUP, SITU, dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).
Menyikapinya, anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, meminta agar instansi teknis Badan Lingkungan Hidup (BLH), segera turun lapangan melakukan investigasi.
“ Instansi terkait (BLH) harus segera turun, melakukan investigasi di lapangan, terlebih soal pembuangan limbah, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,”kata politisi PKB itu.
“ Harus ditelusuri juga soal dokumen pendukung lainnya, seperti manajemen instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), UPL, UKL, karena perusahaan terletak di tengah kota, dan banyak warga yang berdomisi di seputaran prusahaan.
“Jika perusahaan tidak memperhatikan semua dampak yang ditimbulkan, apalagi persoalan limbah yang dampaknya bisa dalam jangka waktu lama, perusahaan bisa dijerat dengan UU no 32 thn 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya.
Menurut Dani, sepengetahuannya jika perusahaan tidak memiliki DPLG, maka berbagai dokumen lainnya seperti SIUP dan SITU juga tidak bisa dikeluarkan pemerintah. Padahal perusahaan ini sudah beroperasi cukup lama.
Akademisi Sulut asal Totabuan, Mahmudin Kobandaha SH, MH, menegaskan, limbah industry yang tergolong Bahan Berbahaya Beracun (B3) harus dikelola secara baik oleh industry, sehingga resiko bisa ditekan.
“Jika ditemukan pengelolaan limbah tidak mengindahkan lingkungan, tentu harus disikapi tegas oleh pemerintah. Ada sanksi administrative hingga pencabutan ijin, pelarangan aktifitas perusahaan jika tidak segera memulihkan lingkungan. Juga perdata yang sanksinya ganti rugi. Sedangkan jalur pidana, dapat dihukum paling singkat 1 tahun, paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit 1 miliar, paling banyak tiga miliar,’’sebut dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado itu.
(helmy)
Kabar utama - Kotamobagu
Manis di Bibir Dukung Kota Jasa
– Jaringan letoy internet Telkom Speedy di Kota Kotamobagu, yang terjadi hampir setiap saat, mengecewakan penggunanya.
Berbagai transaksi yang dilakukan pengguna Telkom Speedy dan aktifitas lainnya menggunakan jaringan internet, terganggu.
“Saya tidak bisa mengirim laporan, terpaksa dikirim secara manual dengan jasa penitipan barang,’’ketus Moehlan, pekerja swasta.
Kondisi ini berdampak pula pada pelayanan kantor pemerintah. “Penerbitan kartu pajak di kantor pajak jadi berhari-hari, karyawannya bilang lantaran seringnya gangguan jaringan,”kata Papa Zulmi, warga Kotamobagu Selatan .
Kondisi ini, disikapi anggota DPRD Kota Kotamobagu. Adalah personel Komisi II
DPRD Kotamobagu, Fachrian Mokodompit. Rian sapaan akrabnya mempertanyakan komitmen PT Telkomsel Cabang Kotamobagu, yang beberapa waktu lalu bertemu Walikota. Dimana dalam pertemuan itu mengaku siap mendukung visi dan misi pemerintah Kotamobagu untuk menwujudkan Kota Model Jasa.
“ Komitmen PT Telkom untuk mendukung Kotamobagu sebagai kota model jasa harus dibuktikan dengan meningkatkan pelayanannya bagi masyarakat, dan hal itu harus secepatnya direalisasikan,” ujar Fachrian.
“ Jangan sampai ucapan mereka didepan Walikota tersebut hanya pemanis saja,” tukas politisi muda Golkar ini.
(helmi)
Berbagai transaksi yang dilakukan pengguna Telkom Speedy dan aktifitas lainnya menggunakan jaringan internet, terganggu.
“Saya tidak bisa mengirim laporan, terpaksa dikirim secara manual dengan jasa penitipan barang,’’ketus Moehlan, pekerja swasta.
Kondisi ini berdampak pula pada pelayanan kantor pemerintah. “Penerbitan kartu pajak di kantor pajak jadi berhari-hari, karyawannya bilang lantaran seringnya gangguan jaringan,”kata Papa Zulmi, warga Kotamobagu Selatan .
Kondisi ini, disikapi anggota DPRD Kota Kotamobagu. Adalah personel Komisi II
DPRD Kotamobagu, Fachrian Mokodompit. Rian sapaan akrabnya mempertanyakan komitmen PT Telkomsel Cabang Kotamobagu, yang beberapa waktu lalu bertemu Walikota. Dimana dalam pertemuan itu mengaku siap mendukung visi dan misi pemerintah Kotamobagu untuk menwujudkan Kota Model Jasa.
“ Komitmen PT Telkom untuk mendukung Kotamobagu sebagai kota model jasa harus dibuktikan dengan meningkatkan pelayanannya bagi masyarakat, dan hal itu harus secepatnya direalisasikan,” ujar Fachrian.
“ Jangan sampai ucapan mereka didepan Walikota tersebut hanya pemanis saja,” tukas politisi muda Golkar ini.
(helmi)
Kabar utama - Kotamobagu
Temuan BPK Capai Rp 4 Miliar
![]() |
| Rio Lombone SSTP |
Diketahui, sejak 2013 sebanyak Rp 1,9 miliar TGR di lingkungan Pemkot Kotamobagu, saban tahun terkoreksi oleh BPK. Menurut Plt Kepala Inspektorat Daerah Pemkot Kotamobagu, Rio Lombone SSTP, posisi sekarang, sebesar Rp 4 miliar menjadi temuan BPK.
Langkah awal, kata Rio, pihaknya akan membenahi TGR internal Pemkot Kotamobagu senilai Rp 1,9 miliar yang melibatkan PNS. “Pihak terkait di pemkot akan kami panggil,’’tukasnya.
Lanjut dia, jika TGR tidak ditunaikan PNS sebagaimana deadline, pihaknya akan merekomendasikan ke Majelis Kode Etik PNS. “Sanksi administratifnya, penundaan pangkat, penurunan jabatan, jika tidak melunasi sanksi pemecatan,”sebut dia.
Sedangkan TGR pihak rekanan, Inspektorat masih akan menelusurinya. “(Penelusuran, red) dari dalam dulu baru keluar,’’tandasnya.
(helmy)
Kabar utama - Kotamobagu
![]() |
TUAH: Lahan eks kantor Bupati Bolmong di Jalan Paloko-Kinalang, diproyeksikan Walikota Kotamobagu untuk dibangun Kantor Walikota.
|
KABAR, Kotamobagu – Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, mengaku sudah menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, melaporkan kondisi kantor Walikota saat ini, sembari mengusulkan dibangun baru.
“Mendagri menyambut positif, kemungkinan dibangun 2016,’’katanya. Mengenai rencana lokasi kantor Walikota, Tatong menyebut eks kantor Bupati Bolmong. “Itu masuk asset Kota Kotamobagu,’’ucap Tatong.
Kantor Walikota sekarang, terletak di Jalan Ahmad Yani Kotamobagu, pembangunannya dilakukan masa perio-de pertama 1963 Bupati Bolmong Oe.N Mokoagow. Beberapa Bupati pernah berkantor disitu, diantaranya Daan Olii serta Inyo Tangkudung.(helmy)
Kabar utama - Kotamobagu
Kepala Daerah Satu Periode Sejak Oe.N Mokoagow
![]() |
| MITOS TUNGGAL: Eks Kantor Bupati Bolmong di Zaman Oe.N Mokoagow -- kini kantor Walikota Kotamobagu, dipercaya sebagian masyarakat tempo dulu memiliki mitos kepemimpinan. |
KABAR, Kotamobagu – Selentingan beredar di masa lalu bahwa eks kantor Bupati Bolmong di Jalan Ahmad Yani Kotamobagu—kini kantor Walikota—memiliki mitos satu periode kepemimpinan bagi kepala daerahnya, kembali mencuat sekarang ini.
Beberapa mantan pejabat Bolmong era 60 dan 70an, menuturkan, mitos tersebut mulai mengapung sejak zaman pemerintahan Kolonel (CPM) Oemarudin Nini Mokoagow—Letkol saat itu.
“Abo’ Nini (Bupati Oe.N Mokoagow, red), memerintah tidak sampai dua periode. Begitu juga Daan Olii hingga Inyo Tangkudung,’’tutur salah seorang pamong, minta namanya tak dikorankan.
Kendati, lanjut lelaki 70 tahun ini, mitos tersebut sebenarnya lebih karena nuansa politik masa lalu, dan memungkinkan salah satu dari tiga Bupati tersebut kembali memimpin setelah jedah satu periode.
Mitos ini di kekinian terbukti pada Djelantik Mokodompit. Mahasiswa Universitas Janabadra Jogjakarta asal Bolmong, Harry Podomi, mengatakan, mitos adalah kepercayaan masyarakat Bolaang Mongondow purba. “Sejarah Bolaang Mongondow pun dimulai dari mitos. Sejatinya, peralihan kepemimpinan di zaman itu bahkan sekarang di Bolaang Mongondow, banyak dipengaruhi faktor politik, barangkali itu kemudian tercipta mitos,’’tandasnya.
(helmy)
Kabar utama - Kotamobagu
Langganan:
Postingan (Atom)

















