Daftar Koperasi Aktif di Kabupaten Bolaang Mongondow
Selatan
|
|||
Kec.
Bolaang Uki
|
Kec.
Pinolosian
|
Kec.
Pinolosian Tengah
|
Kecamatan
Pinolosian Timur
|
1. KUD Inogaluma 1.
KSU Cipta Sarana 1. Koptan
Perjuangan Jaya Abadi 1. KUD
Harapan
2. Kopbun Buhuta 2.
KSU Nikita 2.
Kophut Bumbung Lestari` 2.
KSU Onggunoi Baru
3. Kopbun Sumber Manis 3.
KSU Bahari 3.
Kophutbun Ilantan Jaya 3.
KSU Dini Mandiri
4. KPRI Bina Pendidikan 4. KPN Motolutui 4.
KSU Motilango
5. Kopwan Mirta Sejati 5.
KPN Flamboyan
|
(Sumber data Disperindagkop Bolsel)
KABAR,
BOLSEL—Identifikasi terhadap Koperasi di Bolaang Mongondow
Selatan (Bolsel) yang dilakukan Dinas Koperasi setempat, menemukan puluhan
koperasi mati suri. Selain tidak aktif beroperasi, empat Koperasi dinyatakan
bakal dibubarkan.
Empat koperasi ini masing-masing;
Kopperik Laut Biru, KSU Mamuju, Kopperik Bahari Cemerlang dan Koppter Cahaya
Indah.Alasan empat koperasi
tersebut bakal dibubar, karena selang tiga tahun sudah tidak ada kegiatan.
Begitu dikatakan Kepala Dinas Perindusterian Perdagangan dan Koperasi
(Perindagkop) dan UMKM, Agus Mooduto. “Sekarang ini status keempat koperasi
tersebut sudah pada tahap untuk dibubarkan,’’tegas Agus.
Lanjut dia, selain empat
koperasi tersebut, sebanyak 35 koperasi lainnya, berstatus tidak aktif lagi.
Sedang yang aktif ada 17 koperasi (lihat grafis). Pihak Disperindagkop dan
UMKM sendiri terus berupaya memfasilitasi pengurus koperasi agar bisa aktif
lagi.
"Kita undang pengurusnya untuk diberikan bimbingan. Namun, mereka
sendiri yang tidak koperatif," kata Mooduto. Senada dikatakan Kepala
Bidang Koperasi, Rully Bananehu. Kata dia, berdasar evaluasi, penyebab tidak
aktifnya sebagain besar koperasi di Bolsel, karena banyak kepengurusan ganda.
"Bahkan ada satu nama masuk kepengurusan sampai tiga koperasi,"
ungkap Rully.
Selain itu, ada juga yang tidak berbadan hukum. Rully pun
bersedia, pihaknya siap memfasilitasi jika kepengurusan mengalami kendala dalam
mengaktifkan kembali koperasi. "Kantor kita terbuka untuk mengurusi segala
hal terkait koperasi," tambahnya.
Sementara itu, aktifis
pemerhati Bolsel, Amin Laiya, meminta agar pihak Disperindagkop dan UMKM bisa
bersikap tegas, jika memang harus membubarkan koperasi yang tidak aktif lagi.
"Itu pembelajaran bagi pengurus koperasi, agar mereka bisa mengaktifkan
kembali koperasinya. Disitulah sebenarnya peran koperasi dalam upaya
mensejahterahkan anggota dan masyarakat," terang Rully.(oni)