Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » » » » » Terkait Mami Reses, Kejaksaan Panggil Pihak Ketiga
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

IVAN Bermuli SH, Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu
KABAR, KOTAMOBAGU—Pekan ini pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, rencananya akan melayangkan pemanggilan terhadap pihak ketiga sebagai penyedia makan minum (Mami) dalam kegiatan reses mantan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bolmong 2013. Hal ini disampaikan Ivan Bermuli SH, selaku Kepala seksi pidana khusus (Kasie pidsus) kejari Kotamobagu, pada minggu (19/10) kemarin.

Pemanggilan itu menurutnya. berkaitan dengan kegiatan reses yang dilakukan para mantan anggota dekab Bolmong, yang disinyalir adanya dugaan dalam pembuatan laporan kegiatan fiktif. Pihak ketiga lanjutnya, dimintai keterangan perihal pengadaan Mami saat reses yang dilakukan sejumlah mantan anggota Dekab Bolmong pada 2013 lalu.

Ia pun menjelaskan jika pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan, setelah sebelumnya pada pemeriksaan pertama telah dimintai keterangan beberapa pegawai disekretariat Dewan, diantaranya Bendahara, PPTK dan PPK. Kemudian kata dia lagi, tahap berikutnya pemanggilan sejumlah mantan anggota Dewan dan selanjutnya pada pekan ini pihaknya akan memanggil lagi pihak ketiga selaku penyedia Mami kegiatan reses tersebut.


"Iya rencananya pekan ini mereka (pihak ketiga) akan dipanggil untuk dimintai keterangan, surat pemanggilannya sudah dibuat oleh penyidik, nantinya pihak kejaksaan akan mengirimkannya kepada yang bersangkutan dalam hal ini pihak ketiga," tukasnya. Namun, Bermuli belum dapat merinci siapa saja pihak ketiga yang akan dipanggil nanti. " Tunggu saja pada saat pemeriksaan nanti, pastinya akan segera diketahui," singkat Bermuli.(Hlmi)

About Unknown

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama