Frans Jomar Karinda SH. |
KABAR,
BOLMUT—Kendati sekarang ini sedang menuntaskan kasus dugaan
korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bolmut tahun 2012, yang akan memasuki
tahapan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado. Pihak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, mulai mengendus dugaan kasus korupsi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut.
Kepala Kejari Boroko Dwianto
Prihartono MH, melalui Kepala Seksi Intelejen Frans Jomar Karinda SH,
mengungkapnya ketika bersua dengan wartawan KABAR di Bolmut, pekan lalu. “Akan
ada beberapa kasus yang segera kita tangani. Di sela itu, kami juga fokus pada
kasus dugaan korupsi di DPU Bolmut, yang sekarang ini dalam proses sidang di
Pengadilan Tipikor Manado,” kata Karinda.
Pun demikian, ditanya soal
kasus-kasus yang akan diusut tersebut, Karinda masih enggan membeber. “Yang
jelas suatu saat nanti masyarakat akan tahu,”kilahnya. Abdul Agus Heydemans,
tokoh pemuda Bolmut, menyatakan sangat mendukung langkah Kajari Boroko
menangani persoalan korupsi di Bolmut.
“Sebagai bagian dari masyarakat Bolmut
tentu kami sangat mendukung langkah Kejari Boroko. Dan kami minta agar kasus
dugaan korupsi yang sekarang ini ditangani Kejari, dituntaskan seperti kasus
yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” harap Heydemans.(Nanang)