Tak Kantongi Surat Ijin Belajar ke LN
dr Sahara Albugis, Dir RSUD. |
KABAR, BOLMONG—Oknum
PNS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Bakal dikenakan Tuntutan
Ganti Rugi (TGR) selama bertahun-tahun. Pasalnya, setelah diselidiki oknum
pegawai tersebut tidak mengantongi ijin belajar ke Belanda.
Menurut Direktur RSUD dr Sahara Albugis, oknum pegawai dengan nama Kemal, berangkat ke Luar negeri (belanda) dengan alasan ijin belajar,namun Badan kepegawain daerah menyatakan yang bersangkutan tidak mengantongi ijin. Yang bersangkutan sudah dievaluasi dan akan dikenakan TGR selama ia tidak bertugas.
‘’Manajemen akan menghubungi yang
bersangkutan, untuk dinyatakan TGR selama ia keluar dan tidak bertugas
sebagaimana mestinya,’’ Ungkap Sahara. Senada dikatakan sekretaris Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Leksi Paputungan SPd.
Menurutnya, jika ada PNS yang
memaksakan diri ke luar daerah dengan alasan tambah ilmu, namun tidak
mengantongi ijin belajar maka yang bersangkutan akan dikenakan TGR, atau
mengembalikan semua gaji yang diberikan kepada yang bersangkutan setiap
bulannya. ‘’Itu sudah konsekuensi kepada PNS yang tidak kantongi ijin belajar.
Kami juga terus berkoordinasi dengan SKPD lain yang stafnya sedang tugas
belajar,’’ kata Leksi.(ddj)