Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » » » PNS RSUD Kena TGR
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tak Kantongi Surat Ijin Belajar ke LN


dr Sahara Albugis, Dir RSUD.
KABAR, BOLMONG—Oknum PNS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Bakal dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) selama bertahun-tahun. Pasalnya, setelah diselidiki oknum pegawai tersebut tidak mengantongi ijin belajar ke Belanda.

Menurut Direktur RSUD dr Sahara Albugis, oknum pegawai dengan nama Kemal, berangkat ke Luar negeri (belanda) dengan alasan ijin belajar,namun Badan kepegawain daerah menyatakan yang bersangkutan tidak mengantongi ijin. Yang bersangkutan sudah dievaluasi dan akan dikenakan TGR selama ia tidak bertugas.

‘’Manajemen akan menghubungi yang bersangkutan, untuk dinyatakan TGR selama ia keluar dan tidak bertugas sebagaimana mestinya,’’ Ungkap  Sahara. Senada dikatakan sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Leksi Paputungan SPd.


Menurutnya, jika ada PNS yang memaksakan diri ke luar daerah dengan alasan tambah ilmu, namun tidak mengantongi ijin belajar maka yang bersangkutan akan dikenakan TGR, atau mengembalikan semua gaji yang diberikan kepada yang bersangkutan setiap bulannya. ‘’Itu sudah konsekuensi kepada PNS yang tidak kantongi ijin belajar. Kami juga terus berkoordinasi dengan SKPD lain yang stafnya sedang tugas belajar,’’ kata Leksi.(ddj)

About Unknown

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama