KABAR,Kotamobagu–Keberadaan
kandang ternak babi yang hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari pemukiman
warga di Desa Kopandakan Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel), Kota
Kotamobagu (KK), terus dikeluhkan oleh warga setempat.
Bahkan sekitar 85 Kepala Keluarga (KK) di desa
tersebut telah melaporkan hal itu kepada Pemerintah Kotamobagu, dalam hal ini
Dinas terkait yakni Badan lingkungan Hidup (BLH) dan Sekertaris Kota (Sekot)
Kotamobagu Musatafa Limbalo.
Namun
keluhan warga itu terkesan hanya diabaikan dan tidak segara ditindaki oleh
pemerintah. Warga pun menuding bahwa
Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Drs Hi Mustafa Limbalo dan Badan Lingkungan
Hidup (BLH), tak sensitif soal keluhan mereka.
Pasalnya,
satu bulan lalu mereka telah menyampaikan keluhan soal keberadaan kandang
ternak babi di dusun III, yang hanya berjarak kurang dari 100 meter dari
pemukian warga itu, bau kotoran yang menyengat sudah sangat mengganggu
penciuman mereka.
“Sekot,
Badan Lingkungan Hidup serta SKPD terkait sangat tidak sensitif dengan keluhan
warga. Sudah satu bulan aspirasi disampaikan masyarakat, hanya dilakukan
kunjungan ke lapangan tapi tidak ada tindakan selanjutnya,” kata Jusran Deby
Mokolanot yang mengaku mewakili warga Kopandakan I.
Menurut,
Jusran yang juga dikenal sebagai Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu ini, seharusnya
Sekot dan BLH langsung menseriusi setiap keluhan warga. Agar sejalan dengan
visi–misi Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Jainuddin
Damopolii (TB -JaDi) yang mengutamakan pelayanan prima.
“Sekot
dan BLH yang terkesan cuek ini. Sangat bertolak belakang dengan visi–misi
Walikota dan Wawali,” ujar Jusran.
Dikatakan
Jusran, keluhan warga ini mereka sampaikan dalam bentuk tertulis ke BLH dengan
tembusan Sekot Kotamobagu. “Dalam surat itu dilampirkan tandatangan 85 kepala
keluarga yang mengeluhkan keberadaan kandang babi itu,” tukasnya.
Terpisah,
Sekot Kotamobagu Mustafa Limbalo mengatakan, selain melakukan kunjungan tim
Pemkot ke lapangan melakukan kroscek keluhan warga itu. Ia telah menyampaikan
kepada Camat Kotsel dan SKPD agar segera dilakukan penyelesaian. “Telah
disampaikan ke Camat dan Sangadi serta SKPD terkait untuk dilakukan
penyelesaian,” ucap Limbalo.(Nox)