KABAR, Mitra–Terkait
Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Sie Li kepada T2 mantan Bupati Minahasa
Tenggara (Mitra), rupanya akan berbuntut panjang.
Menurut
Serly Tjangkulung (ST), laporan Cie Li ke Polda Sulut sudah ditindaklanjuti
dengan berita acara pemeriksaan dan pemasukan bukti dari pihak Cie Li Kamis
pekan lalu.
"Kan
kita sudah menghadap ke Polda Sulut sesuai panggilan, kenapa di bilang mangkir
dari panggilan tersebut," kata adik T2.
Di
sisi lain menurut Serly kepada wartawan, pihaknya akan melakukan gugatan balik.
"Kita
sudah menghadap ke Polda dan saya katakan ke Polda bukti bukti tersebut palsu,
masalah gugatan kita tinggal menunggu pengacara balik," kata serly.
Di
samping itu, dirinya heran kenapa kalau ada transaksi uang sebesar itu tak ada meterai.
" Ini bukan jumlah uang yang kecil Rp1,5 Miliar rupiah itu angka yang
cukup besar kenapa di bukti laporan Cie Li ke Polda tidak ada meterai, ini kan
aneh," tambahnya.
Sementara
itu Menurut serly memang pernah terjadi peminjaman uang kepada pihak Cie Li
tapi sudah diselesaiakan dengan suami Cie Li yaitu Yohanes Wangko.
"Memang
pernah ada pinjaman tapi sudah di selesaikan dengan suami Cie Li Pak Yohanes
Wangko sebelum beliau terikat di terali besi dan masih status suami Cie
Li," Bebernya Lebih lanjut ST mengatakan hal ini tak ada kaitannya dengan
ibu T2, sebab semua adalah merupakan bisnis dengannya dan tak ada sangkut paut sama sekali dengan
bu T2. (Angki
Matu)