KABAR,Modayag – Kegiatan operasional perusahaan pertambangan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), dikeluhkan sejumlah warga yang berprofesi sebagai petani.
Pasalnya warga petani di desa
Lanut, kecamatan Modayag sangat terganggu dan dirugikan atas kegiatan
peledakan (Blasting).
Merasa tidak terima,
sejumlah warga mendatangi Komisi II DPRD Boltim, untuk meminta DPRD dapat
menghentikan aktifitas Blasting perusahaan pertam-bangan emas tersebut.
"Kami minta
segera Instansi terkait dapat mengecek ke lapangan karena kegiatan
peledakan ini sangat merugikan kami selaku petani, hasil pertanian tak
maksimal. Ini akibat Blasting sehingga menyebabkan mata air yang kerap dimanfaatkan
warga menjadi kering," kata Ongolo Damopolii.
Hal senada disampaikan Djamaludin
Mamonto, Ia meminta Komisi II memanggil manajemen PT. JRBM terkait kegiatan
peledakan granit yang mengancam keselamatan warga.
“Kami berharap DPRD
memediasi pertemuan warga dengan perusahaan untuk mencari solusi agar kegiatan
peledakan tidak membahayakan keselamatan warga,” pinta Mamonto.
Kepada warga angota DPRD Boltim, Aziz Mamonto mengatakan bahaw aspirasi merekka akan ditindaklanjuti dengan memanggil manajemen PT JRBM dalam waktu dekat. “Selain mengundang pihak manajemen, kami juga menjadwalkan peninjauan ke lokasi tambang di Lanut,” ungkap Aziz.
Kata dia, instansi teknis, seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) ikut dilibatkan. “Hal ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan penambangan dan pencegahan terhadap dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.
Sayangnya, berkali – kali dihubungi harian ini melalui telepon selulernya, Humas PT JRBM, Isram Lomboan, enggan memberi komentarnya terkait kegiatan peledakan tambang emas di Lanut. (Mudrik Mamonto)
Kepada warga angota DPRD Boltim, Aziz Mamonto mengatakan bahaw aspirasi merekka akan ditindaklanjuti dengan memanggil manajemen PT JRBM dalam waktu dekat. “Selain mengundang pihak manajemen, kami juga menjadwalkan peninjauan ke lokasi tambang di Lanut,” ungkap Aziz.
Kata dia, instansi teknis, seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) ikut dilibatkan. “Hal ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan penambangan dan pencegahan terhadap dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.
Sayangnya, berkali – kali dihubungi harian ini melalui telepon selulernya, Humas PT JRBM, Isram Lomboan, enggan memberi komentarnya terkait kegiatan peledakan tambang emas di Lanut. (Mudrik Mamonto)