Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » » » » » Astaga! Pelat Merah Penunggak Pajak
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama



Tertinggi dari Pelat Hitam dan Kunig

KABAR, Bolsel-Sedikitnya 200 kendaraan di Bolaang Mongondow Selatan, terdata sebagai penunggak pajak kendaraan bermotor di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Menariknya, meski penunggak didominasi pelat hitam dan kuning, namun pelat merah masih menjadi noktah merah terhadap sumber penerimaan untuk bagi hasil Provinsi dan daerah Bolsel itu. Kendaraan pelat merah penunggak pajak sekira 20 kendaraan.

Menurut Kepala UPTD Samsat Bolsel, Mul Mokoginta, akumulasi tunggakan ratusan kendaraan di Bolsel sebesar Rp 170 juta. Namun, kata Mul, Bolsel bukan satu-satunya daerah penunggak pajak terbesar, karena hanya Rp170 juta di bandingkan dengan daerah lainnya di Sulut.

Terselipnya pelat merah sebagai penunggak pajak, diakui Mul berpengaruh pada pemilik kendaraan pelat hitam dan kuning. "Secara psikologis bisa mempengaruhi masyarakat. Sehingga, pak Sekda telah menyurat ke semua instansi yang memiliki tunggakan pajak untuk segera melunasinya," terang Mul.

Lanjutnya, UPTD Samsat Bolsel dalam melakukan penagihan pajak, mendapat suport penuh dari Pemkab Bolsel. Dimana pihak Pemkab telah membantu dengan menurunkan tim Pol-PP turun ke desa-desa, untuk mengantar surat tagihan langsung ke wajib pajak. "Kita patut memberikan apresiasi kepada Pemda Bolsel yang sudah banyak membantu," ujar Mul.

Disinggung soal bagi hasil dengan daerah, ia menjelaskan rata-rata per tahun ada Rp4-5 miliar untuk Pemkab Bolsel. Sementara hasil yang di capai hanya mencapai Rp3 miliar. "Selisihnya cukup besar," akunya. Tapi katanya, sesuai Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 (UU no 28/2009) tentang pajak daerah dan retribusi daerah, 70 persen masuk propinsi dan 30 persen untuk kabupaten.

"Kalau pendapatan di Bolsel hanya Rp3 miliar sementara bagi hasilnya Rp 4-5 miliar per tahu, itu karena ada subsidi dari daerah-daerah lain yang ada di sulut. Karena pembagian untuk Kabupaten 30 persen, itu di bagi lagi. 65 persen masuk kas daerah, 35 persen di bagi ke semua kabupaten yang ada di Sulut. "Jadi hasil bagi hasil dengan Bolsel yang selisihnya masih sekira Rp1-2 miliar di ambil dari 35 persen dari semua daerah di Sulut," terangnya.(oni)

About Unknown

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama