Tertinggi dari Pelat Hitam dan Kunig
KABAR, Bolsel-Sedikitnya 200
kendaraan di Bolaang Mongondow Selatan, terdata sebagai penunggak pajak
kendaraan bermotor di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Menariknya, meski
penunggak didominasi pelat hitam dan kuning, namun pelat merah masih menjadi
noktah merah terhadap sumber penerimaan untuk bagi hasil Provinsi dan daerah
Bolsel itu. Kendaraan pelat merah penunggak pajak sekira 20 kendaraan.
Menurut Kepala UPTD Samsat
Bolsel, Mul Mokoginta, akumulasi tunggakan ratusan kendaraan di Bolsel sebesar
Rp 170 juta. Namun, kata Mul, Bolsel bukan satu-satunya daerah penunggak pajak
terbesar, karena hanya Rp170 juta di bandingkan dengan daerah lainnya di Sulut.
Terselipnya pelat merah
sebagai penunggak pajak, diakui Mul berpengaruh pada pemilik kendaraan pelat
hitam dan kuning. "Secara psikologis bisa mempengaruhi masyarakat.
Sehingga, pak Sekda telah menyurat ke semua instansi yang memiliki tunggakan
pajak untuk segera melunasinya," terang Mul.
Lanjutnya, UPTD Samsat
Bolsel dalam melakukan penagihan pajak, mendapat suport penuh dari Pemkab
Bolsel. Dimana pihak Pemkab telah membantu dengan menurunkan tim Pol-PP turun
ke desa-desa, untuk mengantar surat tagihan langsung ke wajib pajak. "Kita
patut memberikan apresiasi kepada Pemda Bolsel yang sudah banyak
membantu," ujar Mul.
Disinggung soal bagi hasil
dengan daerah, ia menjelaskan rata-rata per tahun ada Rp4-5 miliar untuk Pemkab
Bolsel. Sementara hasil yang di capai hanya mencapai Rp3 miliar. "Selisihnya
cukup besar," akunya. Tapi katanya, sesuai Undang-Undang Nomor 28 tahun
2009 (UU no 28/2009) tentang pajak daerah dan retribusi daerah, 70 persen masuk
propinsi dan 30 persen untuk kabupaten.