Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » » » Tiga Mantan Anggota Dekab Penuhi Panggilan Kejaksaan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama




Ivan : Pekan Depan Kami Jadwalkan Pemanggilan 10 Mantan Aleg

Kabar, Kotamobagu- Tiga mantan anggota dekab yakni AP alias Alfi , HK alias Her, LT alias Lut   memenuhi panggilan kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan dana reses fiktif dikantor sekretariat dewan (Dekab) DPRD Bolmong Kamis (9/10).

Pantauan harian ini dikantor kejaksaan Negeri (Kejari)  Kotamobagu, Mantan anggota dekab yang terlebih dahulu tiba di kantor kejaksaan yakni AP sekitar jam 08.30 wita, disusul HK pada jam 09.17 dan sepuluh menit kemudian LT tiba dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Ketiganya diperiksa secara terpisah oleh penyidik kejaksaan.

 AP sendiri diperiksa diruangan pidana umum (Pidum) serta HK dan LT diperiksa diruang Pidsus. Pemeriksaan sendiri dimulai sekitar jam 10.00 wita dan berakhir sekitar pukul 12.00 wita.


Saat diwawancarai  AP alias Alfi mengatakan, dirinya sangat menhormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, tak hanya itu dirinya mengapresisasi langkah  kejaksaan dengan penyelidikan dugaan kasus ini agar semuanya jelas.
“selaku warga negara yang baik saya menghormati proses hukum, makanya saya datang memenuhi panggilan,” Ujarnya
Lanjut Alfian, dirinya meminta kejaksaan negeri Kotamobagu untuk memanggil semua anggota dewan periode 2009-2014.
 “Jangan hanya kami yang dipanggil semua harus dimintai keterangan,” tandasnya.
Sementara Kepala seksi pidana Khusus kejaksaan negeri Kotamobagu, Ivan Bermuli SH, Mengatakan, Dalam pemeriksaan, salah satu yang menjadi temuan penyidik kejaksaan adalah pelaksanaan reses yang tidak dilakukan dibeberapa desa. "Dari 4 desa, kenyataanya satu desa yang dilaksanakan, itu aja yang jadi temuan. Jadi mereka direkomendasikan untuk mengembalikan ketiga desa yang tidak dilaksanakan itu. Kalau dari kita hal itu tidak menghapus unsur pidana," jelas Ivan.
Selain itu, pekan depan 10 orang mantan anggota DPRD Bolmong periode 2009-2014 juga akan dipanggil untuk dimintakan keterangan klarifikasi. Namun Ivan belum menyebut siapa mereka itu. "Kasus ini tetap jalan, minggu depan lagi akan ada pemanggilan sekitar 10 orang," ujarnya.
Usai melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap 22 mantan anggota DPRD Bolmong, 8 orang incumbent yang terpilih lagi juga akan dimintakan keterangan. "Yang mantan anggota DPRD dulu, sesudah itu yang incumbent," tegasnya. (Hlmi/ ddj)

About Unknown

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama