Kabar, Kotamobagu- Tiga mantan anggota dekab yakni AP alias Alfi , HK alias Her, LT alias Lut memenuhi panggilan kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan dana reses fiktif dikantor sekretariat dewan (Dekab) DPRD Bolmong Kamis (9/10).
Pantauan harian ini dikantor kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Mantan anggota dekab yang terlebih dahulu tiba di kantor kejaksaan yakni AP sekitar jam 08.30 wita, disusul HK pada jam 09.17 dan sepuluh menit kemudian LT tiba dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Ketiganya diperiksa secara terpisah oleh penyidik kejaksaan.
AP sendiri diperiksa diruangan pidana umum (Pidum) serta HK dan LT diperiksa diruang Pidsus. Pemeriksaan sendiri dimulai sekitar jam 10.00 wita dan berakhir sekitar pukul 12.00 wita.
Saat
diwawancarai AP alias Alfi mengatakan,
dirinya sangat menhormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, tak
hanya itu dirinya mengapresisasi langkah kejaksaan dengan penyelidikan dugaan kasus ini
agar semuanya jelas.
“selaku
warga negara yang baik saya menghormati proses hukum, makanya saya datang memenuhi
panggilan,” Ujarnya
Lanjut
Alfian, dirinya meminta kejaksaan negeri Kotamobagu untuk memanggil semua
anggota dewan periode 2009-2014.
“Jangan
hanya kami yang dipanggil semua harus dimintai keterangan,” tandasnya.
Sementara
Kepala seksi pidana Khusus kejaksaan negeri Kotamobagu, Ivan Bermuli SH, Mengatakan,
Dalam pemeriksaan, salah satu yang menjadi temuan penyidik kejaksaan adalah
pelaksanaan reses yang tidak dilakukan dibeberapa desa. "Dari 4 desa,
kenyataanya satu desa yang dilaksanakan, itu aja yang jadi temuan. Jadi mereka
direkomendasikan untuk mengembalikan ketiga desa yang tidak dilaksanakan itu.
Kalau dari kita hal itu tidak menghapus unsur pidana," jelas Ivan.
Selain itu, pekan depan 10 orang mantan anggota DPRD Bolmong periode 2009-2014 juga akan dipanggil untuk dimintakan keterangan klarifikasi. Namun Ivan belum menyebut siapa mereka itu. "Kasus ini tetap jalan, minggu depan lagi akan ada pemanggilan sekitar 10 orang," ujarnya.
Usai melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap 22 mantan anggota DPRD Bolmong, 8 orang incumbent yang terpilih lagi juga akan dimintakan keterangan. "Yang mantan anggota DPRD dulu, sesudah itu yang incumbent," tegasnya. (Hlmi/ ddj)
Selain itu, pekan depan 10 orang mantan anggota DPRD Bolmong periode 2009-2014 juga akan dipanggil untuk dimintakan keterangan klarifikasi. Namun Ivan belum menyebut siapa mereka itu. "Kasus ini tetap jalan, minggu depan lagi akan ada pemanggilan sekitar 10 orang," ujarnya.
Usai melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap 22 mantan anggota DPRD Bolmong, 8 orang incumbent yang terpilih lagi juga akan dimintakan keterangan. "Yang mantan anggota DPRD dulu, sesudah itu yang incumbent," tegasnya. (Hlmi/ ddj)