Segera Rampungkan Pemeriksaan 21 Mantan Anggota DPRD Bolmong
KEJARI Kotamobagu saat menggeledah Kantor DPRD Bolaang Mongondow beberapa waktu lalu. (Foto: Google Image) |
KABAR,
KOTAMOBAGU—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, pekan ini
menjadwalkan pemeriksaan patahana atau mantan legislator yang kembali duduk
sebagai anggota DPRD Bolmong. Itu diungkap Ivan Bermuli SH, selaku Kepala seksi
pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kotamobagu, pada minggu (19/10) kemarin.
Untuk 21 mantan legislator
Bolmong lanjutnya, Jumat (17/10) lalu, pihak penyidik Pidsus Kejari Kotamobagu,
telah memeriksa mantan anggota Dekab Bolmong. Menurutnya,
ini merupakan pemeriksaan terakhir bagi seluruh mantan anggota dekab, hanya
saja dari empat orang yang rencananya akan dimintai keterangan hanya tiga yang
hadir, satu tak datang nantinya akan dipanggil lagi.
Ia juga menambahkan,
sebelumnya telah diperiksa tujuh belas orang dan ditambah pada pemeriksaan hari
Jumat tiga orang lagi, total keseluruhan jumlah mantan anggota dekab yang telah
dimintai keterangannya berjumlah dua puluh orang. "Iya, ini pemeriksaan
terakhir bagi mereka (mantan anggota dekab), namun karena satu yang tidak hadir
nantinya akan dijadwalkan pemanggilan kembali," ujarnya
" Setelah semuanya
dipastikan selesai dilakukan pemeriksaan pihak penyidik nantinya akan
melanjutkan pada proses tahapan selanjutnya," tutup Bermuli. Dari empat
orang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan kegiatan reses hanya tiga
saja yang memenuhi panggilan penyidik Pidsus, yakni EN, MM dan HCA sedangkan
AAI ditunda pemeriksaannya dikarenakan tidak datang saat akan dimintai
keterangan.
EN sendiri usai memberikan
keterangan ke penyidik, mengungkapkan jika pemeriksaan hanya bersifat
mengklarifikasi berkaitan dengan laporan kegiatan reses. " Ada sekitar dua
belas pertanyaan yang ditanya penyidik, dari keseluruhan yang ditanyakan
penyidik semuanya dijawab. Intinya kami hanya mengklarifikasi saja mengenai
laporan kegiatan reses," ucap EN.Penyidik paparnya, sempat menanyakan
pengadaan Makan Minum (Mami) saat kegiatan reses, tapi soal itu kami tidak mengetahuinya,
ungkap EN. (Hlmi)