KABAR,Bitung – Operasi Tarsius yang intensif digelar Dinbas Perhubungan Kota Bitung
bekerjasama dengan Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, beberapa hari
terakhir, semata-mata untuk melakukan pemeriksaan atas angkutan kota yang
bero-perasi di wilayah ini. Selain administrasi atau surat-surat kelengkapan
kendaraan berm-otor, turut diperiksa alat kelengkapan dan keselamatan yang ada
pada kendaraan pengangkut dimaksud. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas
Perhubungan Kota Bitung, Oktav Kandoli, kepada wartawan, Kamis (30/10).
“Ini
lebih diintensifkan kepada kelengkapan beroperasi kendaraan angkutan umum,
sebagaimana dituangkan dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu
Lintas Jalan Raya. Yang kami periksa apakah kendaraan tersebut laik berjalan
ataukah tidak,” ujarnya.
Menurutnya,
operasi khusus ini semata-mata untuk memberikan kenyamanan baik bagi
pebngemudi, penumpang maupun pejaklan kaki yang berada di jalan. Dimana,
kelayakan operasi sebuah kendaraan turut berpengaruh pada tingkat keselamatan
para pengguna jalan.
“Kalau
sebuah kendaraan sudah tidak laik jalan dan kemudian dibiarkan berjalan atau
beroperasi, maka itu berarti sebuah tindakan yang melanggar undang-undang yang
berlaku. Ini yang kami galakkan. Sehingga, kenyamanan pengendara dan penumpang
maupun keselamatan para pengguna jalan juga benar-benar terjamin,” jelasnya.
Dalam
operasi ini, tegasnya, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan atas kendaraan
angkutan umum seperti angkutan kota (angkot). Namun, dalam beberapa hari
kedepan, pihaknya akan melakukan operasi yang sama tetapi akan dikhususkan bagi
kendaraan angkutan khusus, tepatnya mini bus atau juga truk. (AS)