Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » » Kejaksaan Panggil Lima Mantan Anggota Dekab Bolmong
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama



KABAR, Kotamobagu - Menindaklanjuti  penanganan  dugaan kasus dana reses fiktif  triwulan III, Anggota Dewan Bolmong pada tahun 2013 silam, di Sekretariat Dewan (Setwan), pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Selasa (7/10) kemarin, kembali melayangkan surat panggilan terhadap lima mantan anggota Dekab, untuk diperiksa sebagai saksi.
Hal ini disampaikan  Kepala seksi Pidana Khusus Ivan Bermuli, pemanggilan anggota Dewan Ini adalah pemeriksaan lanjutan atas  dugaan Kasus dana reses fiktif dikantor Setwan DPRD Bolmong.
“Surat panggilan telah kami layangkan kepada yang bersangkutan. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” ungkap Ivan saat ditemui di ruang kerjannya rabu (8/10).
Menurut Ivan, kelima mantan anggota dekab yang  dipanggil yakni PP, AP, HK, TG dan LT. Sedangkan Pemeriksaan kelimanya akan dilakukan secara bertahap, yakni pada hari kamis dan Jumat pekan ini. “
“Mudah-mudahan kelimanya dapat memenuhi panggilan dari penyidik Pidsus Kejaksaan," tutup Bermuli
sebagai informasi, sebelumnya penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) kejari, pada pekan lalu telah memeriksa dua mantan Anggota Dekab Bolmong yakni RW dan FA. (Hlmi)











About Unknown

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama