Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » » Dinkes Dituding Korupsi Dana Kapitasi JKN
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

image : google.com

KABAR, Bolsel—Belum adanya pencairan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, bagi paramedis di Puskesmas Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengapungkan tudingan korupsi di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

“Kalau pihak Dinas Kesehatan tidak menyalurkannya kepada paramedic, dan itu terbukti, jelas itu korupsi, karena bertentangan denga Perpres nomor 32 tahun 20114,’’kata aktifis pemerhati Bolsel, Amin Laiya. Dia ikut menyayangkan hak paramedic tersebut sampai sekarang tidak disalurkan.

Diketahui, paramedic yang bertugas di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bolsel, terus mengeluhkan dana kapitasi JKN BPJS Kesehatan yang belum dicairkan. Dana tersebut adalah hak paramedis, sebagai jasa medis sebagaimana diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2014, tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN/BPJS pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah.

Anehnya, sampai sekarang pihak Dinkes tidak menyalurkannya kepada mereka yang berhak. Padahal, keluhan paramedis ini sudah terjadi sejak Januari 2014. "Sejak Januari hingga Oktober belum dibayarkan. Di daerah lain seperti di Bolmong Induk dan Kotamobagu, sudah dua kali melakukan pembayaran selama tahun 2014. Informasi yang kami terima uangnya sudah ada di bank. Tinggal menunggu tanda tangan dari Kadis,"umbar sumber yang enggan namanya di tulis.

Sumber juga meminta agar pihak Diknas bisa memberikan alasan yang jelas terkait hak-hak mereka yang belum kunjung diterima. "Kami berkerja lebih dari sekadar pelayan masyarakat. Kami bekerja tidak kenal siang maupun malam, demi memenuhi kebutuhan dan pelayanan terhadap kesehatan masyarakat," ungkap sumber dengan nada kesal.

Kepala Dinkes Bolsel, Normawaty Patuti saat dikonfirmasi membantah keras tudingan tersebut. Menurut Patuti, secara keseluruhan belum ada pencairan dana kapitasi JKN.

Hal itu dikarenakan, masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi masing-masing puskesmas selaku penerima dana tersebut. "Memang dananya sudah ada di rekening masing-masing puskesmas. Namun belum bisa dicairkan karena masih ada beberapa dokumen dari puskesmas yang harus dilengkapi," terang Patuti.

Lanjutnya, untuk penggunaan dana kapitasi JKN/BPJS sudah diatur dengan Permenkes. Jadi, proses pencairannya harus mengikuti prosedur. "Sudah pernah ada puskesmas yang mengajukan berkas pencairan ke Dinas PPKAD. Tapi masih dikembalikan karena berkasnya belum lengkap," terang Normawati kemarin.


Dijelaskannya lagi, keterlambatan itu bukan kerena kalalian pihak Dinkes. Melainkan pihak puskesmas yang lambat dalam meyusun serta memasukkan dokumen pendukung sebagaimana yang diatur dalam Permenkes. "Kami juga sudah mengadakan pertemuan dengan para kepala puskesmas untuk membicarakan hal itu. Juga sudah disampaikan agar secepatnya memasukkan dokumen yang diminta agar dana kapitasi secepatnya bisa dicairkan," jelas di balik gagang telepon genggamnya.(oni)

About Manado IT

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama