RISTON MOKOAGOW. |
KABAR,
MOLIBAGU—Kendati Pilkada Bolsel tunda berdasar edaran KPU RI,
pembiayaan penyelenggaraannya tetap ditata pada APBD 2015. Pos anggaran Pilkada
ini sebesar 15 miliar, sebagai dana hibah. Sekarang ini, pihak Pemkab dan DPRD
sedang bersiap melanjutkan pembahasan APBD 2015.
Diketahui, paripurna tahap I
sudah dilaksanakan anggota DPRD periode sebelumnya. Sehingga legislator periode
2014-2019 tinggal melanjutkannya sampai pengesahan. Salah satu fokus pembahasan
adalah anggaran Pilkada 2015. Sebab, hingga saat ini belum ada kejelasan,
regulasi mana yang akan digunakan.
Apakah Undang-Undang Pilkada
yang sudah ditetapkan DPR-RI atau Perppu pengganti Undang-Undang yang baru
dikeluarkan Presiden SBY. Sementara, anggaran Pilkada harus diakomodasi dalam
APBD yang sebentar lagi akan dibahas lanjut. "APBN tidak menyiapkan dana
pilkada.
Memang dulu tetap ada dana
hibah dari APBD, tapi kan masih ada juga dana APBN khusus untuk KPUD selaku
penyelanggara. Tapi sekarang untuk biaya pilkada 100 persen dibiayai
APBD," jelas Ketua Badan Legislasi (Baleg), Riston Mokoagow, kemarin.
Untuk dana pilkada katanya, perlu disiasati agar bisa tercover dalam APBD.
"Rencananya hibah dari daerah untuk
pilkada dianggarakan sekira Rp15 miliar. Sehingga nantinya tinggal
menyesuaikan, berapa anggaran yang dibutuhkan itu yang dicairkan dan jika ada
sisa tetap tersimpan di kas daerah," kata Riston. Dikatakannya, langkah
antisipasi ini penting dilakukan, karena dua kemungkinan masih berpeluang
terjadi.
"Kalau nanti Perppu
yang berlaku berarti akan digelar pilkada langsung yang notabene membutuhkan
biaya yang lebih besar. Dan saya pikir Rp15 miliar cukup untuk membiayai
Pilkada Bolsel. Jika UU Pilkada yang diberlakukan, tinggal diusulkan saja
berapa yang dibutuhkan, sisanya berarti tetap parkir di kas daerah,"
jelasnya.
Meski demikian, Ketua Hanura
Bolsel ini memprediksi peluang diberlakukannya Perppu sangat tipis. "Itu
persepsi saya, dipandang dari sisi syarat sehingga diterbitkannya Perppu. Tapi
kita lihat saja nanti. Karena ini juga masih akan dipelajari DPR,"kata
Riston.(oni)