BUPATI Bolsel saat melakukan Pelantikan Pejabat Sangadi. (foto: humas) |
KABAR, BOLSEL—Sangadi yang tidak memasukan Surat Pertanggung
Jawaban (SPJ) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama hingga akhir
Oktober, akan dipecat.
Peringatan keras ini dilontar
Bupati Bolsel, Hi Herson Mayulu SIP, di hadapan para Sangadi dalam sebuah
kegiatan Pemda. "Apa boleh buat, jika demikian Sangadi terpaksa digantikan
dengan pejabat sementara," tegas Bupati.
Selain diganti, desa yang
bersangkutan juga tidak akan mendapatkan ADD tahap dua. "Tinggal dua bulan
lagi tahun anggaran 2014 berakhir. Bagaimana mau terima ADD tahap dua kalau SPJ
tahap satu berlum dipertanggung jawabkan," kata Bupati.
Di sisi lain, Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Alsyafri Kadullah mengaku sudah menurunkan
tim untuk mengkroscek soal SPJ ADD tahap I. Alhasil, kata Alsyafri, dua hari
pasca tim diturunkan sudah ada beberapa desa yang memberikan SPJ.
Bahkan ia
mengaku optimis tuntas di bulan Oktober sebagaimana batas waktu (deadline) yang
diberika Bupati. "Sudah ada 35 desa yang memasukkan SPJ. Namun masih ada
beberapa yang perlu dilengkapi. Tapi intinya, meraka sudah punya itikad baik
untuk membuat SPJ," terang Kadullah.(oni)