Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » Kendaraan Lunas Pajak Silahkan Antri di SPBU
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama


Roy Tumiwa


KABAR-Dimulai Senin (01/09) kemarin, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Utara (Sulut) siap menindak penunggak pajak kendaraan bermotor, salah satunya dengan menelusuri seluruh lokasi Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di daerah ini.

Untuk tujuan tersebut, pihak Dispenda Sulut telah bekerjasama dengan instasi terkait seperti pihak dinas perhubungan, Sat Pol-PP diback-up aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik kendaraan roda empat (R4) maupun kendaraan roda dua (R2) saat mengantri mengisi bahan bakar di SPBU. Nah, jika didapati ada kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraannya, selain akan diberikan surat bukti pelanggaran (Tilang), kendaraan yang bermasalah tersebut tidak diperkenankan untuk mengisi BBM di SPBU.

Langkah strategis untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini dibenarkan Kadispenda Sulut, Roy Tumiwa. “Terobosan atau langkah yang kita ambil sekarang ini antara lain guna meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan dalam hal membayar pajak. Pembayaran pajak kendaraan merupakan rutinitas tahunan yang wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan,” sebut Tumiwa.

Diakuinya, belakangan sebagaimana temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terungkap kewajiban membayar pajak lebih khusus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) justru merupakan penerimaan pajak kendaraan terbesar yang justru bobol di daerah ini.

Terungkap hasil pemeriksaan pihak Badan Pemeriksa Keuangan yang dilakukan pada tahun berjalan, ditemukan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat tersebar di 15 Kabupaten/Kota khususnya di Provinsi Sulut diperkirakan ada 300.000 motor dan 93.000 mobil yang menunggak pajak, sehingga berimbas pada perolehan pendapatan asli daerah.

“Dengan adanya temuan BPK RI, hal ini sangat berdampak pada penerimaan kas daerah, termasuk bagi hasil pajak daerah provinsi ke Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, menurut mantan kaban BKD perlu dilakukan terobosan dan program inovatif untuk ditindaklanjuti secara serius dan terpadu oleh seluruh unsur terkait,” tandas Kadispenda Sulut optimis.

Ditambahkan Tumiwa, dalam pemeriksaan nanti akan ada sejumlah petugas, baik dari unsure kepolisian, petugas Dishub, Pol-PP guna memperlancar pemeriksaan STNK pengguna kendaraan saat pengantrian BBM di SPBU.

“Mungkin pemeriksaan surat kendaraan ini akan berlangsung saat pengantrian, bukan saat pengisian. Itu berarti didapati surat kendaraan belum lunas pajak, maka langsung dipindahkan dari antrian. Bukan hanya sampai  disitu, petugas lantas juga bisa langsung bertindak dengan diberikan surat tilang,” jelas Tumiwa.

Lebih lanjut Tumiwa berharap agar masyarakat tidak perlu kaget begitu pengemudi ditanyai surat-surat kendaraan saat berada dalam antrian di lokasi SPBU. Bahkan dalam pemeriksaan nanti, Tumiwa menjamin tidak akan mengganggu kelancaran pengisisan BBM.

“Pengisian BBM tetap jalan normal, hanya saat pengantrian ada petugas yang mengatur kelancaran masuk-keluarnya kendaraan. Kami berharap masyarakat tidak merasa terganggu, sekaligus dapat membantu kelancaran pemeriksaan. Pemeriksaan STNK hanya butuh beberapa detik saja. Bagi yang pajaknya lunas, kendaraan itu bisa mengisi BBM, sebaliknya yang belum membayar pajak, sangsinya tidak diizinkan mengisi BBM,” tegasnya.

Dari pantauan wartawan di sejumlah SPBU, sejak pagi sudah ada beberapa petugas, diantaranya petugas Dispenda, petugas Dishub, Sat Pol-PP, termasuk anggota Polisi.
 Sejumlah kendaraan yang telah diperiksa dan lunas faktur pajaknya langsung diberikan stiker alias ditempelkan pada kendaraan tersebut.

“Pemasangan stiker lupas pajak sudah lama dilakukan. Begitu juga dalam pemeriksaan kali ini, yang belum ada langsung kami tempelkan. Pertanda kendaraan tersebut sudah lunas pajak,” sebut salah satu petugas Dispenda di lokasi SPBU. 

Mungkin dengan adanya pemeriksaan surat-surat kendaraan, lokasi-lokasi SPBU yang biasanya dipadati kendaraan terlihat sepi, hingga pengisian BBM pun terlihat sangat lancar.(tim)

About Unknown

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama