Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » Maju Dalam Pilkada Minsel 2015, Jabatan Bupati Paruntu Status Cuti
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tetty Paruntu
KABAR, Minsel – Isu yang kini sedang marak di kalangan warga Minsel, bahwa ketika Bupati Minsel Christiany E Paruntu kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Minsel pada Periode 2015-2020 kemungkinan besar jabatan Bupati Minsel yang kini dipegang Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, akan dialihkan kepada Wakil Bupati Minsel Drs Sonny Frans Tandayu, namun ternyata hal itu tidak akan terjadi.

Pasalnya dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan ini, menyebutkan bahwa  jika Bupati Minsel maju  sebagai calon Bupati 2015 nanti, Bupati Minsel hanya status cuti, dan bukan mundur.

Hal ini dibenarkan  Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Minahasa Selatan  (Minsel) Drs Ferdinand Roy Tiwa. Menurutnya,  jika Bupati Minsel mencalonkan diri kembali, sebagai calon Bupati Periode 2015-2020 mendatang, dirinya hanya bisa cuti, bukan mundur dari jabatannya.

"Substansi di Minsel, berbeda dengan di DKI Jakarta. Kalu  Capres Jokowi, dia mencalonkan diri satu tingkat diatasnya, jika kemudian Ibu Bupati Minsel akan mencalonkan diri menjadi Gubernur misalnya, beliau harus mundur selama pencalonan, dan memberikan jabatannya kepada wakilnya, tapi ini kan di Minsel.


Sesuai dengan aturan Ibu Bupati tidak perlu mundur dari Jabatan, hanya bisa cuti saat kampanye berlangsung, kecuali ada Undang-undang baru. Silakan saja konfirmasi ke KPU Kabupaten Minsel, menyangkut pengisian jabatan lowong tersebut," ujar Tiwa.(anp)

About Unknown

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama