Fenomena
anggaran pejabat bersumber dari APBD, menjelma ke pemenuhan fasilitas milik
pribadi pejabat di Bolaang Mongondow Raya (BMR, mulai terkuak.
Tampaknya,
Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjadi lokomotifnya. Ini setelah aparat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, menetapkan dua tersangka, SP dan GAS, dalam
kasus dugaan korupsi anggaran pelaksanaan pengadaan perlengkapan dan
pemeliharaan Rumah Dinas (Rudis) Wakil Bupati (Wabup) Bolmut tahun 2013
berbandrol Rp 930 juta, yang dialihkan ke rumah pribadi Wabup.
KABAR,
Bolmut—Pasca penetapan SP dan GAS sebagai tersangka, pihak Kejari Boroko,
meningkatkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Rudis
Wabup Bolmut ke tahap penyidikan.
Kajari
Boroko, Dwiyanto Prihartono SH MH, menyatakan, proses penyidikan berlangsung
hingga dua bulan. “Pada pengembangan, kemungkinan besar tersangkanya bisa
bertambah,’’kata Prihartono.
Dalam
kasus ini, Wabup Bolmut, Suriansyah Korompot SH dan isterinya, Rahma
Lulu Patadjenu, telah diperiksa sebagai saksi.
Bagaimana
dana pelat merah ini menjelma pelat hitam?. Informasi yang dirangkum KABAR dari
berbagai sumber, termasuk di DPRD Bolmut yang pernah menggelar hearing terkait
kasus itu, bahwa terjadi kekeliruan nomenklatur atau tata nama anggaran. “Itu
(kekeliruan nomenklatur) yang mengapung di hearing DPRD,’’kata Mikdat Yarbo,
mantan anggota DPRD Bolmut.
Akan
tetapi, dalam proses penyelidikannya, pihak Kejari Boroko menemukan bukti
permulaan, tentang adanya tindak pidana korupsi. Kemudian Kejari Boroko menetapkan
SP dan GAS sebagai tersangka.
Beredar
kabar, proses pengalihan anggaran Rudis Wabup Bolmut ke rumah pribadi Wabup
Suriansyah Korompot, selain melibatkan SP dan GAS sebagai pengelola anggaran,
atas arahan dari beberapa pejabat Bolmut.
“Beberapa
pihak di Bolmut, punya rekaman pengakuan dari pihak terkait anggaran Rudis
Wabup, kalau arahan pengalihan dana APBDP 2013 untuk rudis Wabup ke rumah
pribadi Wabup adalah arahan dari beberapa petinggi Pemkab Bolmut,’’tutur
sumber.
Senada
dengan itu, tersangka SP, saat dihubungi beberapa media, menyatakan dirinya hanyalah
kuasa anggaran dan bukan pengguna anggaran atau yang menikmatinya. “Disayangkan
saya dijadikan tumbal,"ucapnya.
Menurut
SP, jika proses ini akan diseriusi, berarti pengusutannya perlu dilakukan
hingga keakar dan jangan pandang bulu. SP juga mengatakan kasus ini bakal ramai
karena semuanya akan terungkap dari hulu hingga hilir.Nah lho.
(timkabar)
