Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » 58.606 Warga Minsel Belum Rekam e-KTP
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Drs Corneles Mononimbar MM
KABAR,Minsel-Hingga pertengahan Oktober 2014 ini, sedikitnya 58.606 warga di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elekronik (e-KTP). Berdasarkan data yang diperoleh di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, wajib KTP di Misel mencapai 168.522 jiwa, namun yang sudah melakukan perekaman baru 109.916 jiwa.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs Corneles Mononimbar MM, banyaknya warga Minsel yang belum melakukan perekaman diharapkan bisa secepatnya melakukan perekaman. 

”Desember 2014 merupakan batas akhir melakukan perekaman. Setelah itu warga yang belum melakukan perekaman akan dikenai sanksi administrasi. Dimana mereka akan sulit melakukan pengurusan berbagai berkas apapun baik di bank, imigrasi dan lain sebagainya,” ujar Mononimbar.

Dia juga berharap kepada seluruh masyarakat Minsel yang belum mengurus KTP Elekronik untuk dapat segera mengurusnya, sebelum akhir Desember 2014. ”Banyak sekali manfaat yang akan didapatkan dengan mengantongi e-KTP, dan juga akan banyak kesulitan yang akan didapat warga yang belum mengurusnya,” kuncinya.(anp)

About Unknown

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama