Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » » RUU Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD Tuai Sorotan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Kabar DPRD
Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD

KABAR, Minsel - Pembahasan yang dilakukan pihak DPR RI berhubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dan pemilihan Kepala Daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Karena jika Rancangan Undang Undang pemilihan Kepala Daerah dilakukan oleh Anggota DPRD, jelas KPU, PPK , PPS serta KPPS  dan Panwas akan dibubarkan.  Hal inilah yang akan membuat 4700 petugas KPU, PPK, PPS , KPPS dan Panwas akan kehilangan pekerjaan dan menjadi penganggur.
“Yang pasti jika pemilihan Kepala Daerah dilakukan oleh pihak DPRD, itu akan berpengaruh terhadap sejumlah institusi yang ada di daerah,” kata Olga H Ottay menjawab wartawan.

Selain itu, hak masyarakat untuk berdemokrasi secara tidak langsung terpangkas, yang pasti jika RUU ditetapkan pemilihan dilakukan oleh pihak DPRD, hal ini jelas akan berpengaruh kepada sejumlah institusi dan apa yang menjadi hak warga untuk menentukan pilihan akan segera hilang.

”Kami berharap pembahasan yang dilakukan oleh DPR RI supaya dapat mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan oleh warga Minsel, karena DPR RI dipilih oleh warga, jadi sudah saatnya memperhatikan bahkan memperjuangkan apa yang menjadi hak warga,” Kkata Ottay.


Sementara Ketua KPU Minsel DR Fanley Pangemanan, S.Sos, Msi ketika dimintai tanggapan mengatakan, jika pemilihan langsung ataupun pemilihan dilakukan oleh DPRD, belum tentu KPU yang ada di setiap daerah akan ditutup. Tapi jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, hal ini jelas akan merugikan PPK, PPS, KPPS dan Panwas, karena jelas 4700 petugas akan tidak berfungsi. ” Yang pasti jika Kepala Daerah dipilih oleh DPRD, nasib 4700 petugas, PPS,PPK, KPPS dan Panwas akan terancam kehilangan posisi,” kata Pangemana.(anp)

About Manado IT

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama