KABAR,Manado
– Berbeda dengan tahun sebelumnya, momentum penerimaan CPNS tahun ini jajaran
Polresta Manado tidak lagi disibukkan dengan pelayanan pembuatan Surat
Keterangan Berkelakukan baik atau SKCK.
Pasalnya
sejak tahun 2014 ini, Kementerian Aparatur Negara( Menpan) menerbitkan satu
surat edaran terkait dengan seleksi CPNS. "Untuk tahun ini kami tidak lagi
melayani pembuatan SKCK," tandas Iptu Maxi Welan Kanit Identifikasi
Polresta Manado, Selasa (19/8) kemarin kepada media ini.
Dia
menjelaskan, sesuai dengan aturan dari Menpan khusus untuk seleksi awal CPNS para
pelamar tidak lagi membutuhkan SKCK, kartu kuning dan keterangan dokter, namun
kelengkapan itu nanti diperlukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus
seleksi. “Untuk mendaftar belum perlu melampirkan SKCK, nanti setelah lulus hal
itu wajib dilampirkan atau diurus," tandas Welan.
Untuk
itu katanya, dibanding tahun lalu pada bulan penerimaan CPNS dan pembukaan
lowongan kerja serta penerimaan mahasiswa baru Polresta Manado khususnya unit
Identifikasi tidak terlihat banyak warga yang dating. “Kalau tahun lalu warga
pencari kerja berjubel ditempat ini untuk mengurus SKCK," ungkapnya.
Ditambahkannya,
kalaupun ada warga yang membutuhkan/memperpanjang masa berlaku SKCK untuk
kepentingan tertentu, kebanyakan warga mengurus langsung ke bagian layanan
masyarakat di Polda. “Mungkin kalau ke Polda data pengurusan SKCK, sebab warga
lebih memilih mengurus langsung ke sana," tutur Welan. (Gina)
