KABAR,Minut-Oknum
honorer berinisial ML di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ditengarai memalsukan
berkas saat masuk Calon Pegawai Negeri Sipil lewat jalur Kategori 2 (K2).
Dari penuturan sumber yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, berkas yang dipalsukan adalah status dirinya yang mana ML ternyata sudah menikah sehingga terjadi manipulasi data dalam berkas honorernya.
"Saya sudah memberikan penyataan keberatan kepada kepala Inspektorat Minut beserta semua bukti Akta Nikah, KTP, Data Honorer serta Kartu Keluarga-nya sudah saya serahkan kepada inspektur," ujar sumber.
Menurut penuturan sumber, awalnya ia dipersulit oleh pihak Inspektorat untuk memasukan data milik ML.
Tapi, ia bertekad kebobrokan itu harus terungkap. "Walaupun sempat dihalang-halangi oleh staf Inspektorat sehingga saya menduga mereka (staf) sudah ada konspirasi, akhirnya berkas itu diterima," tuturnya.
Lebih jauh sumber mengatakan, sebenarnya ia tidak mempersoalkan masalah berkas itu. "Saya sebenarnya tidak akan bereaksi asalkan ML mau jujur soal statusnya dan memasukkan dokumen yang benar tidak di palsukan," timpal dia.
Kepala Inspektorat Minut Frits Sigar SH ketika di konfirmasi, membenarkan kalau pihaknya sudah menerima keberatan dan bukti soal pemalsuan dokumen tersebut.
Sigar berjanji kasus itu akan segera di proses dan jika laporan itu terbukti betul, maka oknum tersebut akan di pending atau di batalkan dalam formatur CPNS K2. "Kami sedang evaluasi data dan keabsahan laporan itu. Jika vetul demikian, oknum tersebut pasti di eliminasi, apalagi sesuai data yang ada, ternyata oknum terkait adalah honorer tahun 2006," katanya.
Selain itu Sigar juga akan memberi sangsi staf-nya yang menghalang-halangi akan ditindaki. "Dan bila ada oknum staf saya yang diduga menghalangi, akan saya tindak tegas dan bukti yang di serahkan tambahnya akan di berikan ke tim verifikasi di BKD untuk di tindaklanjuti.(3Axi)