Dinilai
Abaikan Instruksi Kemendagri
Eman
Terancam Sanksi Politik
KABAR,Tomohon-Kendati
roda pemerintahan kota Tomohon berjalan lancar dengan berbagai kamajuan
pengembangan dan keberhasilan dibawah kepemimpinan Walikota Jimmy Eman SE,Ak.
Namun dengan kekosongan posisi wakil walikota yang terbilang cukup lama mungkin
saja menjadi semacam ancaman bagi orang nomor satu di kota ‘Bunga’ sebutan Kota
Tomohon.
Bisa
jadi, Eman bakal terancam sanksi politis dari Kementrian Dalam Negeri
(Kemendagri) berupa tidak diperkenankan lagi ikut pada Pemilihan Walikota
(Pilwako) Tomohon 2015 mendatang.
Ini terkait dengan sikap Walikota Tomohon yang dinilai mengabaikan instruksi Kemendagri yang hingga saat ini belum memasukan dua nama calon wakil walikota ke DPRD Kota Tomohon untuk dipilih sesuai mekanisme lembaga Legislatif melalui rapat paripurna Dewan.
Hal
tersebut dikemukakan, ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon, Paulus Sembel SKom
kepada Kabar, Selasa (26/08) kemarin. “Pak walikota bisa diberi sanksi politik
dari Kemendagri berupa tidak diperkenankan lagi ikut pada Pilwako Tomohon 2015
mendatang.
Padahal,
sesuai instruksi dari Kemendagri, walikota segera memasukan dua nama calon
wakil walikota ke DPRD paling lambat bulan Agustus 2014, namun sayangnya
isntruksi tersebut terkesan diabaikan,” ujar Legislator PDIP itu.
Menurut
dia, penjaringan dua nama calon wakil walikota adalah kewenangan penuh dari
Partai Golkar dan Gerindra sebagai partai pengusung.
Partai Golkar dan Gerindra sebagai partai pengusung.
“Berapapun
jumlah calon, yang diusulkan partai tidak menjadi soal, tetapi yang ditunggu
oleh Dewan saat ini hanya dua nama calon yang diusulkan oleh Walikota ke Dewan
untuk divoting,” katanya, seraya menambahkan jika kekosongan jabatan wakil
walikota pasca dilantiknya, Jimmy Eman sebagai Walikota defenitif, adalah
bentuk kelalaian walikota yang tidak menjalankan amanat konstitusi.
Sementara
itu, ditemui terpisah, ketua tim penjaringan nama calon wakil walikota dari PG
Tomohon, Drs Piet Pungus, mengatakan dari hasil penjaringan yang dilakukan
pihaknya, terdapat 7 nama, masing-masing dua nama dari kader partai, dua dari
birokrat, dua dari tokoh masyarakat dan satu nama dari tokoh agama, sedangkan
satu nama berasal dari Partai Gerindra.
“Jadi
total, nama calon wakil walikota yang sudah terjading berjumlah 8 orang.
Kedelapan nama tersebut akan dikirim ke DPP pusat melalui DPD I untuk mendapat
persetujuan,” terang Pungus, yang enggan membeberkan identitas kedelapan calon
wawali kepada wartawan. Dia menambahkan, setelah pihak DPD pusat menyetujui dua
nama calon, maka Walikota Tomohon akan meneruskannya ke DPRD untuk kemudian
dilakukan pemilihan memalui rapat paripurna.
