Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » » Dinilai Abaikan Instruksi Kemendagri, Eman Terancam Sanksi Politik
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama



Dinilai Abaikan Instruksi Kemendagri
Eman Terancam Sanksi Politik
Walikota Tomohon Jimmy Eman

KABAR,Tomohon-Kendati roda pemerintahan kota Tomohon berjalan lancar dengan berbagai kamajuan pengembangan dan keberhasilan dibawah kepemimpinan Walikota Jimmy Eman SE,Ak. Namun dengan kekosongan posisi wakil walikota yang terbilang cukup lama mungkin saja menjadi semacam ancaman bagi orang nomor satu di kota ‘Bunga’ sebutan Kota Tomohon.

Bisa jadi, Eman bakal terancam sanksi politis dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) berupa tidak diperkenankan lagi ikut pada Pemilihan Walikota (Pilwako) Tomohon 2015 mendatang.

Ini terkait dengan sikap Walikota Tomohon yang dinilai mengabaikan instruksi Kemendagri yang hingga saat ini belum memasukan dua nama calon wakil walikota ke DPRD Kota Tomohon untuk dipilih sesuai mekanisme lembaga Legislatif melalui rapat paripurna Dewan.

Hal tersebut dikemukakan, ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon, Paulus Sembel SKom kepada Kabar, Selasa (26/08) kemarin. “Pak walikota bisa diberi sanksi politik dari Kemendagri berupa tidak diperkenankan lagi ikut pada Pilwako Tomohon 2015 mendatang.

Padahal, sesuai instruksi dari Kemendagri, walikota segera memasukan dua nama calon wakil walikota ke DPRD paling lambat bulan Agustus 2014, namun sayangnya isntruksi tersebut terkesan diabaikan,” ujar Legislator PDIP itu.

Menurut dia, penjaringan dua nama calon wakil walikota adalah kewenangan penuh dari
Partai Golkar dan Gerindra sebagai partai pengusung.

“Berapapun jumlah calon, yang diusulkan partai tidak menjadi soal, tetapi yang ditunggu oleh Dewan saat ini hanya dua nama calon yang diusulkan oleh Walikota ke Dewan untuk divoting,” katanya, seraya menambahkan jika kekosongan jabatan wakil walikota pasca dilantiknya, Jimmy Eman sebagai Walikota defenitif, adalah bentuk kelalaian walikota yang tidak menjalankan amanat konstitusi.

Sementara itu, ditemui terpisah, ketua tim penjaringan nama calon wakil walikota dari PG Tomohon, Drs Piet Pungus, mengatakan dari hasil penjaringan yang dilakukan pihaknya, terdapat 7 nama, masing-masing dua nama dari kader partai, dua dari birokrat, dua dari tokoh masyarakat dan satu nama dari tokoh agama, sedangkan satu nama berasal dari Partai Gerindra.

“Jadi total, nama calon wakil walikota yang sudah terjading berjumlah 8 orang. Kedelapan nama tersebut akan dikirim ke DPP pusat melalui DPD I untuk mendapat persetujuan,” terang Pungus, yang enggan membeberkan identitas kedelapan calon wawali kepada wartawan. Dia menambahkan, setelah pihak DPD pusat menyetujui dua nama calon, maka Walikota Tomohon akan meneruskannya ke DPRD untuk kemudian dilakukan pemilihan memalui rapat paripurna.

Sementara itu, bocoran yang diperoleh Kabar, menyebutkan, beberapa nama calon wawali yang akan diajukan ke DPP, masing-masing, Jack Palar (ketua Harian DPD II PG Tomohon), Andrikus Wuwung (Birokrat), Trussje Kaunang (Birokrat), Pdt Djefry Kalalo (tokoh agama) dan Stefa B Liow (tokoh agama).(ron)

About Unknown

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama