![]() |
| Image : google.com | Kabar.cc |
KABAR- Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon periode 2009-2014 berjumlah 20 orang, akan
segera mengakhiri masa tugas mereka tanggal 15 September 2014 mendatang.
Beberapa diantaranya terpilih kembali pada Pileg 9 April 2014 lalu, dan akan
mengemban tugasnya kembali sebagai wakil rakyat hingga lima tahun kedepan.
Namun apa saja yang dilakukan para wakil rakyat selama lima tahun lalu hingga
menghabiskan uang rakyat berbandrol Rp 7,4 miliar lebih, yang kabarnya
digunakan untuk biaya perjalanan dinas 20 legislator dengan lebel study banding
dan kegiatan lainya yang katanya untuk kepentingan rakyat.
Namun pada kenyataanya
ada anggota dewan yang terseret kasus korupsi hingga ditangkap oleh aparat
penegak hukum. Fenomena ini, praktis memunculkan beragam reaksi keras dari
kalangan masyarakat di kota yang berjuluk kota bunga itu. Tak terkecuali, Ketua
Tomohon Coruption Wact (TCW) Kota Tomohon, Steven Lalawi, saat
berbincang-bincang dengan Kabar Selasa (26/8), tampak geram saat dimintai
tanggapannya soal dana Rp 7,4 miliar yang dihabiskan oleh 20 anggota Dewan Kota
Tomohon, periode 2009-2014.
“Dari kajian TCW terkait kinerja anggota DPRD Kota
Tomohon selama 5 tahun lalu, hanya sebagian kecil saja anggota yang benar-benar
menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, namun lebih dari itu, perilaku
beberapa anggota dewan yang hanya berorientasi uang semata,” tegas Lalawi.
Dia
bahkan menuding, kebanyakan legislator periode lima tahun lalu hanya
mengambur-hamburkan uang rakyat, bahkan yang lebih ironis lagi, kata Lalawi,
ada anggota dewan yang terseret kasus korupsi hingga ditangkap oleh kejaksaan.
Menurutnya, study banding, yang dilakukan oleh anggota dewan itu hanya sebuah
kedok untuk menghabiskan uang rakyat.
Dia bahkan meminta kepada seluruh anggota
dewan, periode 2009-2014 yang akan segera mengakhiri masa tugasnya, untuk
mempertanggungjawabkan kepada publik, secara terbuka, apa saja hasil study
banding yang dilakukan selama 5 tahun hingga menghabiskan dana sebesar Rp 7,4
miliar itu. Dia juga menyentil soal kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai
Rp 3 miliar, yang diduga menyerempet ke kantong beberapa anggota dewan. (ron)
