KABAR,
BOLMUT—Penantian panjang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang
Mongondow Utara (Bolmut) membuahkan hasil. Melalui Surat Keputusan Menteri
Kesehatan (Menkes) Nomor: HK.02.3/I/2035/2014, akhirnya berpredikat
Kelas D.
“Alhamdulillah, berkat usaha
kita semua RSUD Bolmut berpredikat kelas D, untuk penyerahan sertifikatnya sendiri
langsung diterima Bapak Bupati Bolmut,” terang Kepala RSUD Bolmut dr Sugeng
Hermawan, Kamis (16/10) kemarin.
Sementara itu, Bupati Bolmut
Drs Depri Pontoh, kepada KABAR menyatakan
pemberian kelas terhadap RSUD ini, memantik Pemerintah kabupaten (Pemkab)
Bolmut untuk segera melakukan langkah strategi menunjang operasional RSUD
Bolmut di Desa Talaga Kecamatan Bolangitan Barat ini.
“Predikat RSUD Bolmut
ini, membuat kami segera memenuhi dan melengkapi kebutuhan infrakstruktur,
maupun Sumber Daya Manusianya,” terang Pontoh.
Pontoh berharap, dukungan
masyarakat Bolmut, membuat RSUD ini bisa setara dengan rumah sakit daerah lain,
seperti Gorontalo dan Manado.
“Kami tidak akan tinggal diam dengan segala
kekurangan RSUD Bolmut saat ini, dan demi kebutuhan masyarakat Bolmut Insya
Allah pada tahun akan datang seluruh pasien tidak lagi dirujuk ke daerah tetangga
yang perlengkapannya memadai,” pungkasnya.(Nanang,tr)