KABAR, MOLIBAGU—Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menjelaskan penyelenggara
pusat dan daerah, masih menunggu perkembangan Peraturan Pengganti Undang-Undang
(Perppu). Tak pelak hal ini membuat molornya prosesi pelaksanaan penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebagaimana disampaikan Anggota KPUD Bolsel,
Mishart Manoppo.
Padahal, tinggal dua bulan lagi Bolsel
akan memasuki pesta demokrasi 2015.
Anggota KPUD Bolsel, namun pihak KPUD Bolsel menyesuaikan surat edaran KPU
nomor 1.600. Diakuinya, Pilkada Bolsel memang ditunggu-tunggu rakyat setempat.
Masyarakat di daerah paling Selatan tanah para Bogani itu, jauh hari bahkan
sudah mengelus jagoannya menuju suksesi Kepala Daerah 2015. Selain petahana Hi
Herson Mayulu, lawan politik Herson pada Pilkada lalu, yang tak lain adalah
kakak iparnya, Arudji Mongilong, disebut-sebut dijagokan pula masyarakat
setempat dan partai. Beberapa kandidat non kader partai, kabarnya ikut membidik
kursi Bupati Bolsel.
Namun, problem tentang mekanisme
Pilkada, menyusul keputusan DPR mengesahkan UU Pilkada oleh DPRD, membuat asa
masyarakat di ambang pupus. Kekecewaan masyarakat, kian jelas setelah KPUD
Bolsel stop mempersiapkan tahapan Pilkada. “Sangat disayangkan, persiapan
Pilkada oleh KPU berhenti, lantaran mekanisme pemilihan kepala daerah yang
masih mengambang di pusat,’’ucap Syawal, warga Bolsel.
Sementara, konstelasi politik di parlemen Bolsel, seiring Diundangkannya
Pilkada DPRD, kian menarik. Galibnya di DPR RI sekarang ini, peta kekuatan
politik DPRD Bolsel juga terbelah. Bedanya, jika di DPR RI kubu Koalisi
Indonesia Hebat (KIH) kalah jumlah dari Koalisi Merah Putih (KMP) , maka di
DPRD Bolsel jumlahnya fifty-fifty alias imbang.
Data yang dirangkum, partai di kubu KIH DPRD Bolsel memiliki 10 kursi dari 20
kursi DPRD setempat. 10 kursi lagi milik 6 Partai KMP, masing-masing Golkar,
Gerindra, PAN, PPP dan PKS. Dari KIH hanya dua Parpol yang mendapat kursi pada
Pileg Juli lalu. Yakni PDIP 8 kursi dan Hanura 2 kursi. Jika Pilkada oleh DPRD,
maka hasil imbang sudah pasti. “Itu jika masing-masing dua kubu ini permanen.
Lain halnya kalau ada yang membelot,’’tanggap pemerhati Pilkada, Harry
Mokodompit.
“Sesuai edaran, kami harus menunda
persiapan Pilkada, penyelenggara pusat dan daerah, masih menunggu perkembangan
Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu)’’, ucap Mishart. Acim, sapaan akrab
Mishart, mengaku baik Hingga Senin kemarin, aktifitas di kantor KPU Bolsel,
masih biasa-biasa saja. Staf sekretariat menikmati rutinitas seperti belum
mendekati waktu Pilkada. Berbeda dengan Pilkada 2011, jauh-jauh hari kesibukan
mulai terlihat di kantor KPU yang ketika itu diketuai Sachrul Mamonto.(oni)