AKIBAT penggunaan jalan oleh tronton milik PT JRBM jalan jiko molob rusak parah. (inzet : Sofyan Alhabsi) |
KABAR
TUTUYAN—Perusahaan PT Jeresouces Bolaang Mongondow (JRBM)
Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), dinilai
penyumbang kerusakan jalan terbesar.
Demikian dikatakan anggota DPRD
Boltim, Sofyan Alhabsi pada KABAR, Selasa (14/10) kemarin. Dia mengungkap perusahaan
tambang yang telah beroperasi selama delapan tahun di Desa Lanut Kecamatan
Modayag ini, hanya gunakan jalan daerah tanpa memperbaikinya.
"Terbukti jalan masuk
ke Desa Jiko Molobok tak perna diaspal sehingga jalannya rusak parah, kemudian
jalan arah Desa Buyandi juga tidak perna diaspal hingga saat ini", Ujar
Sofyan. Menurutnya Corporation Socail
Responsibily (CSR) yang selama ini diberikan kedaerah sebaiknya ditiadakan
saja, sebab dana tersebut tidak jelas penggunaannya.
Faktanya kata dia, selama
ini untuk pembuatan infrastruktur jalan hanya menggunakan dana APBD Boltim,
sehingga jika dibandingkan dengan hasil kekayaan alam yang dikeruk pihak
perusahaan PT JRBM di Boltim ratusan ton setiap kali pengolahan, sementara CSR
diberikan ke pemda tidak sebanding
dengan yang didapat mereka.
Untuk itu paparnya, lebih
baik pihak PT JRBM membuat jalan sendiri, agar jalan daerah yang dirusak bias
diminamalisir, apalagi Undang-Undang Pertambangan menyebut untuk kontribusinya pada
negara hanya 15 persen terlebih ke daerah
lebih kecil lagi.