Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

» » » RUU Pilkada, Sumendap - Damongilala Beda Pendapat
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

James Sumendap
KABAR,Mitra-Pro dan kontra pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sedang hangat akhir-akhir ini. Bukan hanya dibicarakan ditingkatan tokoh nasional hingga penentu kebijakan yakni anggota DPR-RI, namun di daerah seperti Minahasa Tenggara (Mitra) juga ditanggapi beragam.

Mantan wakil bupati Mitra, Djeremia Damongilala menya takan sikap mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung, padahal sebagian besar kepala daerah yang berasal dari partai pendukung RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah ikut menolak al tersebut.  Bupati Mitra, James Sumendap secara tegas menolak RUU Pilkada.

Menurut Damongilala yang juga sebagai mantan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), pemilihan langsung oleh rakyat sejauh ini hanya menimbulkan efek negetif terhadap pendidikan politik di masyarakat.

Maraknya transaksi money politik hingga pelaksanaan Pilkada yang rata rata berujung di Mahkamah Konstitusi menandakan bahwa Pilkada langsung oleh rakyat dapat merusak tatanan dimasyarakat.

"Saya sudah mengikuti beberapa Pilkada langsung dan saya merasakan sendiri jika selama ini lewat pilkada langsung, rakyat dibodohi hanya dengan sejumlah kecil uang. Imbasnya Pilkada tercedrai oleh transaksi gelap yang hingga kini penindakannya tidak jelas," kata Damongilala kepada wartawan, Rabu kemarin.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih meminimalisir pembodohan terhadap masyarakat oleh pihak yang berkuasa yang bergilamangan uang. Selain itu, akan bisa mengurangi anggaran negara untuk pilkada. Meski disatu sisi transaksi money politik di DPRD masih kemungkinan besar terjadi jika Pilkada dilakukan oleh DPRD.

"Tetapi kalau di DPRD kan lebih mudah dikontrol soal money politik. KPK dengan sistem yang ada serta keseriusan untuk memberantas paraktek suap saya rasa akan lebih efektif ketimbang mengawasi transaski keuangan yang melibatkan puluhan juta masyarakat saat proses Pilkada dilakukan langsung oleh rakyat," ujarnya.

Dia pun sedikit mengutip pernyataan Mentri Dalam Negri Gamawan Fausi, serta mantan Ketua MK, Mahfud MD, yang sepakat jika pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

"Pak Mahfud sebagai mantan ketua MK tentu melihat langsung proses pilkadang langsung oleh rakyat yang berujung pada gugatan MK akibat banyaknya pelanggaran. Maka dari itu tak salah jika beliau (Mahfud) setuju jika Pilkada dilakukan oleh DPRD," kata Damongilala.

Imbas dari pilkada langsung, juga menurut Damongilala akan melahirkan raja raja kecil didaerah yang mengandalkan kekuatan rakyat untuk melahirkan kebijakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. "Makanya saya berpendapat pilkada baiknya dilakukan oleh DPRD. Tak terkecuali di Mitra yang mayoritas masyarakat sudah pragmatis karena dibiasakan oleh mereka yang berduit," tutup Damongilala.

Dipihak lain, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDI-P Mitra dalam beberapa kesempatan menyatakan menolak secara tegas RUU Pilkada, bahkan mengutuk jika DPR-RI mengambil keputusan mensahkan RUU Pilkada, yang mengatur tentang kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.

"Kalau perlu kita akan menggugat di MK," tegas Bupati.(Angki Matu)

About Unknown

Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Nomor Tlp/ Fax: 0431- 843075, 082291207363,081244047750." Email : webkabar@gmail.com - kabarmanado@ymail.com.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama