KABAR,
Tomohon – Pelantikan anggota DPRD Kota Tomohon yang baru, periode 2014-2019
pada tanggal 25 September mendatang dikabarkan akan menghabiskan uang rakyat
sebesar Rp 416 juta.
Sekretaris
DPRD Kota Tomohon, ODS Mandagi, membenarkan jumlah anggaran pelantikan 20 anggota
DPRD baru yang berbandrol Rp 416 juta itu. “Total anggaran itu sudah termasuk,
pengadaan Pin bagi seluruh anggota DPRD yang baru, sebesar Rp 240 juta,
termasuk pengadaan jas sebesar Rp 126 juta, serta Rp 50 juta untuk anggaran
prosesi pelantikan, yang akan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri
Tondano,” ujar Mandagi, kepada wartawan baru-baru ini, seraya menambahkan bahwa
prosesi pelantikan anggora Dewan baru tersebut akan dihadiri sekitar 300
undangan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal, Forum Aspirasi Masyarakat (Farmas) Kota Tomohon, John Paransi, ketika dimintai
tanggapannya soal anggaran pelantikan anggota DPRD baru yang nilainya hampir
menyentuh angka setengah miliar itu, mengatakan, jika memang semua anggarannya
terpakai sesuai dengan peruntukannya dan bisa dipertanggungjawaban, tentunya tidak
masalah.
Namun
jika dalam penggunaannya terdapat persoalan yang terindikasi merugikan keuangan
negara, maka pihaknya akan mengadukan kepada aparat hukum untuk mengusut secara
tuntas.
“Asalkan
penggunaannya sesuai dengan peruntukannya, tidak masalah, tetapi jika terdapat
temuan yang terindikasi tindak pidana korupsi, kami tentunya tidak akan diam.
Pastinya, akan berhadapan dengan aparat hukum bagi siapapun yang terbukti
menyalagunakan uang negara,” ujar Paransi, seraya menyentil soal anggaran pengadaan
Pin bagi anggota dewan baru total anggaran berjumlah Rp 240 juta. “Artinya,
masing-masing wakil rakyat, akan berjalan dengan Pin seharga Rp 12 juta,”
sindirnya. (ron)