Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing


  • PAC Gugat Hasil Konfecab ke DPP PDIP




Medy Lensun
KABAR, Jakarta - SK Medy Lensun sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) terancam dibatalkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, menyusul adanya gugatan sejumlah Pimpinan Anak Cabang (PAC) kepada Ketua Umum Megawati Sokarno Putri, di Jakarta, Kamis (12/03/2015).

"Kami telah menyampaikan gugatan ke DPP terkait pelanggaran Skep DPP no.066 dan Skep no.067 dalam konfecab Boltim dan DPP berjanji akan membatalkan SK Kepengurusan DPC Boltim," ujar Ketua PAC PDIP Modayag Barat, Afriansyah Emboh, usai melapor ke DPP PDIP.

Menurut Afri, pelanggaran Skep DPP dalam konfercab PDIP Boltim yang diselenggarakan di Hotel Grand Kawanua Manado pada 5 Maret 2015, antara lain calon ketua duduk sebagai pimpinan sidang, tidak memberikan hak bicara kepada peserta dan memanipulasi hasil penjaringan bakal calon dari tingkat ranting. "Bahkan ketua terpilih tidak memenuhi syarat karena masa keanggotaanya dalam partai," jelas Afri yang ikut didampingi Ketua Banteng Liar, Wahyu Aer.

Ditambahkan Wahyu, hasil pertemuan dengan DPP PDIP bahwa dimungkinkan DPP akan memberikan sanksi organisasi berupa pembebastugasan hingga pemecatan sebagaimana diatur dalam Skep DPP no.066 pasal 25 dan pasal 26. "Selain mengintimidasi peserta konfercab, Lensun juga mengancam melakukan pemecatsn kepada ketua PAC dan anggota dewan," jelas Wahyu yang juga mantan Ketua PAC PDIP Modayag Barat.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Boltim terpilih, Medy Lensun ketika dikonfirmasi wartawan, menyampaikan yang bersangkutan Ketua PAC Modayag Barat, Afrianyah Embo bakal diberikan sanksi tegas. "Sanksinya berupa pemecatan jadi pengurus partai,"singkatnya.

(modrik)

- -
KABAR, Tutuyan - Sedikitnya 1.800 tenaga Honorer Daerah (Honda) yang telah mengabdikan dirinya di Boltim, berpeluang  diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Boltim, Drs Darwis Lasabuda. “Semua  punya peluang, tapi saat ini kami masih menunggu juknisnya dulu dari Kemenpan RB RI kemudian akan dikaji dulu juknisnya seperti apa mekanismenya nanti ,”kata Lasabuda, baru-baru ini.

Sedangkan untuk pegawai yang dibutuhkan di daerah ini, pihaknya nanti akan melihat sesuai kebutuhan yang ada di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
"Yang pasti para P3K ini akan dikontrak dalam satu tahun, disesuaikan kebutuhan diSKPD. Contohnya, jika ada kebutuhan tenaga teknis khususnya sarjana lingkungan hidup dua orang di BLH berarti kita butuh P3K dua orang. 

Begitu juga di SKPD lainnya, dan jika ada pengangkatan CPNS umum, formasi tersebut terisi, maka otomatis kontrak mereka tak akan diperpanjang lagi,”terangnya.
Jelasnya, untuk mekanisme perekrutan P3K tak beda jauh dengan pengangkatan tes CPNS umum.

“Sudah pasti soalnya nanti akan disusun oleh di salah satu universitas di sulut yang akan kami ajak untuk bekerjasama,”ujar Lasabuda. 

(modrik)
-
RAPAT Paripurna DPRD Boltim tentang Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2015, pada Kamis (12/03/2015), menyatakan menerima 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas.

“15 Ranperda ini sudah layak, maka kami terima untuk dibahas pada tahap selanjutnya,’’kata Ketua DPRD Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos. 
Dari 15 Ranperda, 1 Ranperda adalah inisiatif legislative, sedangkan 14 Ranperda usulan dari eksekutif.

Kata Sachrul dalam sambutannya, pihak DPRD Boltim sudah siap membahas 15 Ranperda itu. “Sudah layak dibahas,  sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 12 tahun tahun 2012, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dalam rangka tertib adminitrasi pembentukan produk hukum daerah. Kami di DPRD siap membahasnya,’’tegas Alul, sapaan akrab Sachrul. 

Bupati Boltim Sehan Salim Landjar, SH, dalam sambutannya berharap dalam pembahasan 15 Ranperda itu, lembaga legislative dan eksekutif dapat menyamakan persepsi, demi tercapainya tujuan daerah. “Proses pembahasan ini membutuhkan kesamaan pandangan kita dalam mencapai cita-cita daerah,’’kata Sehan Landjar.

Rapat Paripurna Prolegda 15 Ranperda ini, dipimpin Ketua DPRD Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Boltim Efendi Muaya (PDIP).
Hadir diantaranya Ketua Komisi I, Sofyan Alhabsy (PKB), Ketua Komisi II, Argo Sumaiku (Partai Demokrat), Ketua Badan Kehormatan (BK) Samsudin Dama (PAN), Depal Pontoh.SPd (Partai Nasdem), Umar Mokoapa (HANURA), Maryam Batalipu (HANURA), Edsiko Tendean (Partai Gerindra), Sutanti Ginoga (PKS) , Tomi Sumendap (Partai Demokrat), Ir Faisal Mamonto (PKB), Reevy Lengkong (Partai Gerindara),  Bupati Boltim Sehan Salim Landjar.SH, Wakil Bupati Medi Lensun,ST serta seluruh Kepala SKPD bersama staf, Unsur TNI/POLRI , tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, LSM, dan Ormas.

14 Ranperda Usulan Pemkab Boltim dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD:


  1. Ranperda peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pembangunan, penelitian pengembangan dan penanaman modal daerah lembaga teknis daerah dan lembaga lain Kabupaten Boltim.
  2. Ranperda tentang Lembaga Adat
  3. Ranperda tentang Kecamatan Mo’oat.
  4. Ranperda tentang Kecamatan Motongkad
  5. Ranperda tentang Kecamatan Buyat
  6. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
  7. Ranperda tentang Pemilihan Sangadi (Pilsang)
  8. Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan.
  9. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Desa
  10. Ranperda tentang perubahan peraturan nomor daerah kabupaten Boltim nomor 6/2012 tentang pedoman pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
  11. Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Boltim nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
  12. Ranperda tentang laporan pertanggung jawaban anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2014.
  13. Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2015.
  14. Ranperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2016.
  15. Ranperda tentang hari ulang tahun kabupaten Boltim.(*)


(*)
- -

  • Kado HUT ke 61 Bolmong

MINTAHANG: Syukuran menempati Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bolaang Mongondow digelar dengan memanjatkan do'a selamat dan dzikir.

KABAR, Bolmong – Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bolmong di bukit Buring, Desa Lalow, Lolak, resmi ditempati Bupati Hi Salihi Mokodongan (HSM), First Laddy Hj Rumi Dilapanga sekeluarga, Jumat (20/03/2015).


Prosesi peresmian diawali penandatanganan prasasti, gunting pita, itum-itum adat, mintahang (doa’ selamat, red) dirangkai dzikir.
Acara ini disaksikan Wakil Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat SE, Sekda Drs Farid Asimin MAP, seluruh kepala SKPD , tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para undangan.

Dalam sambutan acara peresmian rujab, Sekda Bolmong berharap doa seluruh masyarakat Bolmong. “Kita semua mendoakan adanya rumah jabatan ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Bolmong, serta menambah semangat dalam melayani masyarakat dalam bentuk pengabdian,’’kata Asimin.

(santo)
- -